Pengembangan KEK Tanjung Api-api Tergantung Pemerintah

Senin, 17 April 2017 - 21:29 WIB
Pengembangan KEK Tanjung Api-api Tergantung Pemerintah
Pengembangan KEK Tanjung Api-api Tergantung Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir akan sangat menentukan untuk mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api sebagai tulang punggung perekonomian daerah Sumatera Selatan (Sumsel). Tak hanya Pemprov, dukungan penuh dari pemerintah pusat dibutuhkan agar KEK Tanjung Api-api dapat berkembang seperti yang diharapkan.

Kerja sama tersebut, kata Inas, sangat perlu dilakukan agar sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah KEK Tanjung Api-api dapat segera terealisasikan. "Pelabuhan internasional KEK Tanjung Api-api harus benar-benar bisa diwujudkan. Setelah itu kami yakin kalau KEK bisa berkembang," kata dia di Jakarta.

Selain itu, lanjut politisi Partai Hanura tersebut, pemerintah pusat pun harus lebih percaya dan memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Sumsel dalam pembangunan KEK Tanjung Api-api. "Sebab, saat ini perlibatan pemerintah pusat masih belum nampak dan kalau pun pemerintah tidak punya dana untuk mengembangkan biarkan mereka undang investor untuk membangun," paparnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemprov Sumsel haruslah mampu mengembangkan KEK Tanjung Api-api. Pasalnya, kata Jokowi, KEK Tanjung Api-api adalah tulang punggung perekonomian Sumsel di masa depan.

Sebelumnya, pemerintah pusat beberapa waktu lalu telah menetapkan 11 wilayah KEK. Ke-11 wilayah itu adalah Arun Lhokseumawe (Aceh), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), dan Sorong (Papua Barat). Kemudian, Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), Tanjung Lesung (Banten), dan Tanjung Api-api (Sumatera Selatan) Lalu, Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morotai (Maluku Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Bitung (Sulawesi Utara).

Namun, dari 11 wilayah KEK yang telah siap hanya segelintir saja yang sudah menunjukkan perkembangan berarti, satu di antaranya adalah KEK Tanjung Api-api. Sebagai informasi, KEK Tanjung Api-api semula diusulkan oleh gubernur Sumatera Selatan, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 51/2014 pada 30 Juni 2014.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4470 seconds (0.1#10.140)