Salah Sasaran, Penagih Utang Ini Rusak Mobil Anggota TNI dengan Paving

Selasa, 12 September 2023 - 07:16 WIB
loading...
Salah Sasaran, Penagih Utang Ini Rusak Mobil Anggota TNI dengan Paving
Penagih utang berinisial ND warga Bantul, DIY ditangkap usai merusak kaca mobil milik anggota TNI di Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Ulah penagih utang berinisial ND (44) warga Bantul, DIY keterlaluan hingga akhirnya berujung proses hukum dan ditahan polisi. Dia merusak mobil milik anggota TNI di kawasan Kampung Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan mengambil tas raket.

Perusakan yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan lantaran emosi ketika berusaha menagih utang kepada seorang perempuan.



Kasubnit 11 Unit 5 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Albertus Bagas Satria menyatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, sekitar jam 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku bersama teman nya, YB berboncengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah perempuan bernama K.



"K tinggal di samping kos-kosan di Balirejo, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," ujar Bagas, Senin (11/9/2023).

Keduanya datang untuk menagih utang. Setelah sampai di lokasi, kedua orang tersebut bertemu dengan penghuni kos yang berada di samping rumah K. ND kemudian menanyakan keberadaan K.



Penghuni kos tersebut tidak mengetahui keberadaan K. Dikarenakan rumah K kosong dan pelaku sudah mencari di sekitar rumah tidak ada, kemudian pelaku ND melihat ada mobil yang terparkir di samping rumah K dan beranggapan bahwa mobil tersebut milik K.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7095 seconds (0.1#10.140)