Tancap Gas, Bey Machmudin Naikkan APBD Perubahan Jabar 2023 Hampir Rp3 Triliun

Selasa, 12 September 2023 - 12:22 WIB
loading...
Tancap Gas, Bey Machmudin Naikkan APBD Perubahan Jabar 2023 Hampir Rp3 Triliun
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (tengah) menaikkan APBD Perubahan 2023 dari semula Rp35,02 triliun menjadi Rp37,74 triliun. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan dinaikkan. Bahkan, angkanya mencapai sekitar Rp3 triliun.

Wacana kenaikan APBD-P 2023 itu dikemukakan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin. Dari semula Rp35,02 triliun, naik sekitar 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.



Bey menyatakan, rancangan APBD-P 2023 itu perlu dilakukan. Bahkan, langkah yang diambil ini sudah sesuai dengan dasar hukum dari pemerintah pusat.

"Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun," ujar Bey usai rapat kerja terkait rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di DPRD Jabar, Senin (12/9/2023) m



Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023, Bey mengatakan, realisasinya mencapai Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan awal sebesar Rp34,15 triliun. Sehingga, direncanakan untuk ditingkatkan.

Lalu, pendapatan daerah juga bakal mengalami perubahan dari Rp34,15 triliun menjadi Rp35,27 triliun atau naik 3,30 persen. Adapun di dalam pendapatan daerah ini ada PAD, biaya transfer dan pendapatan lainnya. Namun, untuk biaya transfer mengalami pengurangan.


"Rencana peningkatan target PAD yang semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun. Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," kata Bey.

Sementara, untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah, kata Bey, angka semula Rp28,80 miliar ditargetkan bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)