Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Polri Sita 10,2 Ton Sabu

Selasa, 12 September 2023 - 19:00 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Polri Sita 10,2 Ton Sabu
Bareskrim Polri sita 10,2 ton narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.

"Sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini. Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).



Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 Kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi. "Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 Kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.

Dengan pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional ini, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba sekitar 51 juta jiwa lebih dengan asumsi 1 gram dipakai oleh 5 orang.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)