Standard Chartered Gaet MPM Finance untuk Transaksi SKNBI

Selasa, 02 Mei 2017 - 23:10 WIB
Standard Chartered Gaet MPM Finance untuk Transaksi SKNBI
Standard Chartered Gaet MPM Finance untuk Transaksi SKNBI
A A A
JAKARTA - Standard Chartered Bank Indonesia (StandChart Indonesia) menggandeng PT Mitra Pinashtika Mustika Finance (MPM Finance) terkait layanan penagihan reguler sistem kliring nasional Bank Indonesia Generasi II (SKN BI G2).

Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donosepoetro mengatakan, kerja sama ini komitmen dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah dan terintegrasi.

"Kerja sama ini juga memenuhi kebutuhan klien untuk pengembangan bisnis dan mendukung program pemerintah," ujar Rino dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

SKNBI merupakan sistem transfer dana elektronik inisiatif dari Bank Indonesia (BI) yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. Standard Chartered Bank merupakan satu dari sepuluh bank yang menyediakan layanan tersebut.

Dia menambahkan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama ini, sebagai wujud komitmen untuk senantiasa melakukan inovasi dalam hal produk dan layanan untuk menciptakan nilai tambah bagi klien.

"Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kami untuk senantiasa mendukung program pemerintah. Khususnya dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah dan terintegrasi," katanya.

Sebagai bank yang dipercaya untuk melakukan penarikan dana oleh MPMF, Standard Chartered menyediakan suatu platform elektronik yang terintegrasi yaitu Straight2Bank sebagai media penagihan demi mempercepat proses penagihan dana dengan biaya yang lebih efisien bagi MPM Finance.

Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano mengatakan, kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan kepada konsumen MPM Finance dalam pembayaran angsuran.
"Dengan infrastruktur ini, perusahaan dimudahkan untuk menagih pembayaran dari nasabah atau klien tanpa harus menjadi nasabah dari bank tertagih," kata Johny.

Sementara, Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia, Michael Sugirin menambahkan, selain nyaman bagi klien, platform Straigh2bank sebagai media pengiriman instruksi penagihan juga aman serta transparan.

Detil dan status dari transaksi akan dilaporkan kembali ke klien, sehingga dapat memperhitungkan arus kas di rekening mereka dengan lebih baik.

"Selain itu, kami sebagai bank penagih (biller bank) bekerja berdasarkan nomor referensi yang telah diberikan bank tertagih (payer bank). Sehingga, tidak bisa sembarangan menagih tanpa persetujuan dari nasabah klien kami," imbuh dia.

Standard Chartered Bank Indonesia mengaku bakal fokus pada digitalisasi perbankan dalam menapaki bisnisnya di tahun-tahun mendatang. Salah satu strateginya, melalui layanan yang baru saja berjalan Sistem Kliring Nasional (SKN) Bank Indonesia Generasi II.

Hal tersebut dilakukan guna mengerek perolehan fee based income (FBI) lebih baik lagi. Peningkatan FBI juga akan dibarengi dengan menyusutnya biaya transaksi dan juga cost of funds dari layanan anyar tersebut.

Michael mengatakan, hingga akhir tahun ini perseroan menargetkan pertumbuhan fee based income dapat mencapai single digit. "Ini kan masih baru, masih perlu sosialisasi dan juga adaptasi," ucapnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9254 seconds (0.1#10.140)