Diguyur Hujan, Jakarta Masih Kota Paling Berpolusi di Dunia

Rabu, 20 September 2023 - 09:45 WIB
loading...
Diguyur Hujan, Jakarta Masih Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kualitas udara tidak banyak mengalami perbaikan pascahujan mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kualitas udara tidak banyak mengalami perbaikan pascahujan mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Selasa (19/9/2023). Bahkan situs pemantau kualitas udara IQAi masih menempatkan Jakarta kota besar paling berpolusi di dunia, Rabu (20/9/2023) pagi.

Datapada pukul 08.56 WIB, status kualitas udara Jakarta masih merah atau tidak sehat, dengan nilai AQI 166. Jakarta berada di peringkat 1 kota paling berpolusi.



Di peringkat 5 besar kota paling berpolusi dunia, yakni Lahore, Pakistan (AQI 163) di posisi kedua, disusul Dubai, Uni Emirat Arab Dubai (AQI 163) San Francisco, Amerika Serikat (AQI 159), dan Kuching, Malaysia (AQI 157).

Kualitas udara Jakarta kemudian membaik pada pukul 09.35 WIB dengan nilai AQI 164. Peringkat Jakarta turun ke posisi kedua, setelahLahore, Pakistan naik ke posisi pertama dengan nilai AQI 166.

Sementara, berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hasil monitoring Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kualitas udara di sebagian wilayah pagi ini sudah kategori sedang. Seperti kawasan Bundaran HI (87, PM25), Kelapa Gading (86,PM25), Jagakarsa (79, PM25), Lubang Buaya (96,PM25), dan Kebun Jeruk (79,PM25).

Ketegori Sedang diartikan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.


Diketahui, sebagian wilayah Jakarta pada Selasa (20/9/2023) siang diguyur hujan. Beberapa daerah penyangga seperti Depok, Bogor, dan Tangerang juga diguyur hujan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut hujan yang mengguyur Jakarta merupakan hasil dari operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu hingga Rabu 20 September 2023.

Teknologi modifikasi cuaca telah dilaksanakan sejak 19 hingga 21 Agustus lalu. Kemudian dilanjutkan lagi tahap kedua sejak tanggal 24 Agustus.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)