Gawat Nih! Pasar Modern Mulai Batasi Masyarakat Beli Beras

Rabu, 20 September 2023 - 13:45 WIB
loading...
Gawat Nih! Pasar Modern Mulai Batasi Masyarakat Beli Beras
Pasokan beras ke pasar modern terganggu kebijakan HET. Foto/ArifJulianto/MPI
A A A
JAKARTA - Ombudsman mengungkap saat ini sudah ada pasar modern yang membatasi masyarakat untuk membeli beras . Pembatasan itu dilakukan karena pasokan dari distributor terhambat dan membuat stok menipis.



Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Yeka, menjelaskan kondisi pasokan beras yang mulai lesu itu terjadi karena para produsen atau distributor mulai enggan untuk menjual produknya ke ritel modern. Pasalnya, menjual ke pasar modern perlu mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Seminggu lalu di beberapa supermarket sudah ada pembatasan pembelian beras. Jangan sampai HET itu membuat pelaku usaha tidak mau memasarkan beras ke pasar modern," ujar Yeka dalam Market Review IDXChannel, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya kebijakan HET untuk beras akan membebankan para produsen ataupun distributor ritel modern. Sebab, harga gabah sebetulnya memang sudah mahal, lantaran tidak ada regulasi yang mengatur soal harga gabah.

Ombudsman saat ini tengah mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan HET terutama untuk beras premium. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal berdampak seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.

Produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan.

"Maka Ombudsman menyaranhkan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk ke pasar," kata Yeka.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras Premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada di angka Rp14.555/kg.

Sedangkan untuk beras medium pemerintah menetapkan harga tertinggi di Rp10.900/kg. Pada September ini saja, rerata nasional untuk harga beras medium tembus Rp12.740/kg.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)