Laporan Keuangan KKP Dapat Opini Disclaimer dari BPK

Jum'at, 19 Mei 2017 - 23:11 WIB
Laporan Keuangan KKP Dapat Opini Disclaimer dari BPK
Laporan Keuangan KKP Dapat Opini Disclaimer dari BPK
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Dari hasil laporan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi salah satu kementerian yang mendapat opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari BPK.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan, dari 87 laporan keuangan kementerian negara atau lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LK BUN), sebanyak 74 LKKL-LK BUN atau 84% memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 8 LKKL atau 9% memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 6 LKKL atau 7% dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer.

"Opini WTP ini memengaruhi secara positif kewajaran LKPP tahun 2016. Sementara opini WDP dan opini disclaimer tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP tahun 2016," katanya dalam sidang paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain KKP, sambungnya, lima kementerian dan lembaga lain yang memperoleh opini disclaimer dari BPK adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Sedangkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

"Hasil pemeriksaan atas LKPP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8686 seconds (0.1#10.140)