Intip Sosok Komisaris Baru Pertamina: Jenderal Bintang 3 yang Bersinar di Paspampres
Jum'at, 22 September 2023 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Bambang juga tercatat pernah menjadi pengawal presiden dan di Paspampres dia menjabat sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres. Kemudian Wakil Komandan Paspampres menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianti Ciptolelono.
Karier menterengnya membuat Bambang Suswantono diangkat menjadi Komandan Paspampres berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 pada 20 Mei 2016.
Sebelum ditugaskan menjadi Irjen Kementerian ESDM, Bambang sebelumnya merupakan purnawirawan Jenderal TNI. Di Kementerian ESDM bambang diberi tugas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrid untuk menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tidak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Karier menterengnya membuat Bambang Suswantono diangkat menjadi Komandan Paspampres berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 pada 20 Mei 2016.
Sebelum ditugaskan menjadi Irjen Kementerian ESDM, Bambang sebelumnya merupakan purnawirawan Jenderal TNI. Di Kementerian ESDM bambang diberi tugas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrid untuk menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tidak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Lihat Juga :