Sejarah Kerajaan Demak: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhannya

Selasa, 26 September 2023 - 10:37 WIB
loading...
Sejarah Kerajaan Demak: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhannya
Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama yang ada di Pulau Jawa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kerajaan Demak merupakan salah satu kerajaan bercorak Islam yang pernah berkembang di Indonesia. Kerajaan ini juga termasuk kerajaan Islam pertama yang ada di Pulau Jawa.

Demak merupakan bagian dari kadipaten Kerajaan Majapahit yang tercatat sebagai pelopor penyebaran agama Islam di Jawa. Kadipaten sendiri adalah suatu bagian dari wilayah bawahan yang harus tunduk pada kerajaan.

Sejarah Kerajaan Demak


Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama di Jawa yang berdiri pada awal abad ke-16 Masehi, seiring kemunduran Majapahit. Pendiri kerajaan Demak adalah Raden Patah, yang menjadikan sebagai pusat penyebaran Islam di Pulau Jawa.



Setelah Raden Patah meninggal pada 1518, Kerajaan Demak diambil alih oleh Adipati Unus, putra Raden Patah. Adipati Unus terkenal dengan keberaniannya sebagai panglima perang dan julukannya Pangeran Sabrang Lor.

Saat memimpin Kerajaan Demak, dia berhasil membawa perubahan besar. Terutama dalam bidang kemaritiman yang membuat Kerajaan Demak menjadi salah satu Kerajaan Islam yang disegani dunia.

Dalam sejarahnya, Adipati Unus memimpin penyerbuan kedua ke Malaka melawan Portugis pada 1521. Namun, dirinya meninggal pada pertempuran tersebut. Takhta Kerajaan diberikan kepada saudaranya.



Masa kejayaan kerajaan Demak berlangsung saat dipimpin Sultan Trenggana (1521 - 1546), saudara Adipati Unus. Ketika menjabat sebagai Raja Demak, dia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke Jawa bagian timur dan barat.

Pada 1527, pasukan Islam gabungan dari Demak dan Cirebon yang dipimpin Fatahillah atas perintah Sultan Trenggana berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa. Nama Sunda Kelapa lalu diganti menjadi Jayakarta yang berarti kemenangan yang sempurna. Jayakarta kelak berganti nama menjadi Batavia, lalu Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)