Ekspektasi Tinggi untuk Wimboh, Pimpinan Baru OJK

Jum'at, 09 Juni 2017 - 07:12 WIB
Ekspektasi Tinggi untuk Wimboh, Pimpinan Baru OJK
Ekspektasi Tinggi untuk Wimboh, Pimpinan Baru OJK
A A A
JAKARTA - Proses panjang mencari pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akhirnya memutuskan nama Wimboh Santoso menjadi Ketua OJK periode 2017-2022.

Dalam voting di Komisi XI DPR, Wimboh secara meyakinkan mendulang 50 suara berbanding empat suara yang memilih Sigit Pramono. Sedangkan satu suara dinyatakan abstain.

Adapun Keputusan Presiden (Keppres) tentang kepengurusan DK OJK menyatakan pelantikan jajaran OJK yang baru akan diselenggarakan pada 23 Juli 2017 mendatang.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng menyatakan, dengan terpilihnya Wimboh melalui voting tertulis, secara resmi pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, itu sudah dinyatakan menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno dari Fraksi Gerindra mengatakan selisih suara yang jauh tersebut menandakan ekspektasi tinggi DPR kepada Wimboh. Penilaian yang dilakukan menurutnya berdasarkan penyampaian visi misi yang disampaikan oleh Wimboh.

Selain itu, penilaian juga didukung oleh masukan dari BIN dan harapan dari pelaku industri keuangan. BIN memberikan catatan itu saat rapat antara Komisi XI DPR, BIN, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu.

"Penilaian kami berdasarkan visi misi yang disampaikan kepada DPR. Kemudian kami juga mendengarkan masukan dari BIN dan pelaku industri. Nilainya memang lebih tinggi sehingga jauh selisihnya. Kami berharap banyak pada DK OJK yang baru harus bisa lebih baik lagi dari yang sekarang. Itu yang menjadi tuntutan kami," ujar Soepriyatno di Jakarta, Kamis (8/6/2017) malam.

Dia mengatakan peran OJK dalam mikro prudensial membuatnya memiliki peran yang strategis. Namun selain tugasnya sendiri juga terdapat tantangan untuk berkolaborasi bersama otoritas lain, seperti Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan.

Harapan terbesar, OJK kedepannya dapat semakin akrab dengan Bank Indonesia dalam membangun sektor makro dan mikro yang harmonis. “Harus bisa lebih baik lagi koordinasinya bersama BI dan otoritas lainnya,” ujarnya.

Pemilihan dengan voting ini tidak berdasarkan cluster seperti mekanisme yang ditawarkan Presiden Jokowi namun DPR hanya akan memilih langsung Ketua DK OJK beserta langsung anggotanya. Untuk pembagian bidangnya akan diserahkan pada ketua OJK terpilih nantinya dalam rapat bersama DPR.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6103 seconds (0.1#10.140)