Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Listrik Saat Datangi DPD RI

Senin, 19 Juni 2017 - 19:22 WIB
Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Listrik Saat Datangi DPD RI
Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Listrik Saat Datangi DPD RI
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT. PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan tak ada kenaikan listik, melainkan yang terjadi adalah pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah dari yang tidak berhak kepada yang seharusnya mendapatkan subsidi. Hal tersebut disampaikan saat bertemu dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Ketua Komite II Parlindungan Purba di ruang kerja Nusantara III, Senin (19/6).

Ketua DPD RI melihat bahwa pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak sudah tepat. Hal itu disampaikan Oesman Sapta berdasarkan penjelasan Dirut PLN bahwa dari tahun 2015 sampai sekarang tidak mengalami kenaikan listrik, yang ada pencabutan subsidi oleh pemerintah dari yang tidak berhak disubsidi kepada yang berhak disubsidi demi pemerataan listrik di Indonesia.

“Menurut penjelasan Dirut PLN dari tahun 2015 sampai sekarang listrik turun dan itu faktanya dan PLN bisa membuktikan hal tersebut, yang ada pencabutan kepada yang tidak berhak danitu diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah,” ujar Oesman di Jakart, Senin (19/6/2017).

Seperti sudah disebutkan di atas, Sofyan Basyir menjelaskan kepada Ketua DPD RI tidak ada kenaikan dari 2015 sampai sekarang, namun yang ada adalah mengalami penurunan tarif. PLN sudah melakukan pendataan ke lapangan bahwa masih banyak orang yang mendapatkan subsidi tidak layak. Hal tersebut tidak tepat sehingga pemerintah mengambil kebijakan bahwa subsidi masih tetap diberikan kepada yang berhak sekitar 4,3 (empat koma tiga) Juta pengguna.

“Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan 2 sampai 3 meteran 900 an watt tetap dibiarkan. Hal itu tidak tepat berdasar fakta di lapangan, dan kami sudah melakukan pemadanan data ke lokasi rumah-rumah dan ditemukan 19 (Sembilan belas) juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 (empat koma tiga) juta pengguna masih berhak disubsidi,” tegas Dirut PLN.

Selain itu, Oesman Sapta menyoroti bahwa pandangan mengenai monopoli PLN juga tidak tepat. Saat ini PLN sudah memberikan kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan daerah dari proyek 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu MW, dan sisanya 10 ribu dikerjakan oleh PLN.

“Pemerintah melalui PLN berkomitmen untuk mengerjakan proyek 35 ribu megawatt hingga tahun 2019 yang dikerjakan oleh swasta dan PLN sendiri, dan swasta kebagian mengerjakan 25 ribu megawatt sisanya 10 ribu oleh PLN, itu menunjukan bahwa PLN memberikan kesempatan kepada investor swasta dan daerah ikut serta dalam proyek tersebut,” jelas Senator Kalimantan Barat tersebut.

Pada saat yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba juga menyampaikan pandangan kepada Dirut PLN mengenai perlunya sumber energi alternatif. Pasalnya saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan perlu adanya sumber energi baru seperti minyak sawit ataupun gas.

“Saya setuju dengan porsi pencabutan subsidi listrik saat ini karena sudah tepat, hal yang lain yang perlu diperhatikan oleh PLN dalam perlu menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas,” tutup Senator asal Sumatera Utara.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5553 seconds (0.1#10.140)