Kepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihakimi Massa

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:11 WIB
loading...
Kepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihakimi Massa
Seorang pemuda berinisial FT (21) asal Kabupaten Lampung Timur diringkus polisi usai kepergok mencuri motor, Minggu (1/10/2023). Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda berinisial FT (21) asal Kabupaten Lampung Timur diringkus polisi, Minggu (1/10/2023). Ia ditangkap setelah kepergok hendak mencuri motor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, aksi pencurian sepeda motor oleh pelaku itu berhasil digagalkan warga sekitar yang melihat memergoki dan berhasil menangkap pelaku saat sedang menjalankan aksinya.

"Pelaku FT gagal membawa sepeda motor hasil curian setelah aksinya diketahui sampai akhirnya ditangkap oleh korban dan warga sekitar," ujar Joni dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Joni menuturkan, saat mendapatkan informasi pelaku FT tertangkap warga sekitar, petugas jajaran Polsek Panjang langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku berikut barang bukti kunci letter T.



Dikatakan Joni, dalam menjalankan aksinya, FT bersama dengan IF yang saat ini dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun FT bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian, sedangkan IF (DPO) berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci stang sepeda motor.

"Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT bertugas membawa sepeda motor tersebut, atau sebagai pilotnya," ungkap Joni.

Joni mengungkapkan, FT merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada Mei 2023 lalu.

Menurut Joni, pihaknya masih mendalami apakah ada lokasi lain yang menjadi tempat beraksi keduanya. Polisi juga masih melakukan upaya pengejaran terhadap IF.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)