TikTok Shop Resmi Tutup, Begini Nasib Barang yang Sudah Dipesan
Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:55 WIB
loading...
TikTok resmi menghentikan layanan transaksi perdagangan di TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - TikTok resmi menghentikan layanan transaksi perdagangan di TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Bersamaan dengan keputusan tersebut, TikTok juga mengumumkan mekanisme dan tenggat waktu pengiriman barang yang sudah terlanjur di pesan.
Berdasarkan Informasi Terbaru TikTok Shop Indonesia untuk Sellers (penjual) di laman resmi TikTok dikatakan bahwa penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman paling lambat tanggal 5 November 2023.
"Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia," tulis TikTok dikutip Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Inilah yang Terjadi Setelah TikTok Shop Diblokir
Sementara prosedur pemenuhan pesanan pre-order penjual harus memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok Shop untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.
Berdasarkan Informasi Terbaru TikTok Shop Indonesia untuk Sellers (penjual) di laman resmi TikTok dikatakan bahwa penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman paling lambat tanggal 5 November 2023.
"Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia," tulis TikTok dikutip Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Inilah yang Terjadi Setelah TikTok Shop Diblokir
Sementara prosedur pemenuhan pesanan pre-order penjual harus memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok Shop untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.
Lihat Juga :