KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Subsidi

Kamis, 06 Juli 2017 - 10:50 WIB
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Subsidi
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Subsidi
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan kenaikan tarif kereta api ekonomi (subdisi) yang sebelumnya naik pada 24 Juni 2017. Penurunan tarif kereta ekonomi Public Service Obligation (PSO) tersebut mulai berlaku Jumat (7/7/2017).

"Demi meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, kami membatalkan kebijakan penyesuaian tarif kereta ekonomi bersubsidi per 7 Juli 2017," kata Vice President Public
Relation PT KAI (Persero) Agus Komarudin di Bandung, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, pembatalan tarif yang sebelumnya jauh lebih mahal tersebut sesuai PM 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Dengan demikian, tarif KA ekonomi bersubsidi kembali ke tarif lama dan berlaku di seluruh Indonesia. Contohnya, jika sebelumnya tarif KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar) sebesar Rp95.000 akan kembali turun menjadi Rp84.000.

Kemudian, KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng) dari Rp110.000 menjadi Rp94.000, dan KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong-Kutoarjo) dari Rp65.000 menjadi Rp62.000.

Bagi masyarakat yang membeli tiket kereta ekonomi subsidi periode 24 Juni-4 Juli 2017, dapat mengambil selisih tarif di stasiun stasiun tujuan. Penumpang cukup menunjukkan boarding pass pada loket stasiun.

Penumpang yang melakukan pembatalan pembelian tiket juga dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund) dengan menunjukkan bukti pembatalan.

Diketahui, PT KAI mengoperasikan 20 kereta ekonomi subsidi di Jawa dan Sumatera. Di Bandung, Daop II mengoperasikan tiga KA dari Stasiun Kiaracondong Bandung.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5789 seconds (0.1#10.140)