Apresiasi Harkopnas 2017, Menkop Sebut Banyak Koperasi Tak Sehat

Minggu, 09 Juli 2017 - 13:38 WIB
Apresiasi Harkopnas 2017, Menkop Sebut Banyak Koperasi Tak Sehat
Apresiasi Harkopnas 2017, Menkop Sebut Banyak Koperasi Tak Sehat
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengapresiasi gelaran acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70 tahun 2017 tingkat provinsi yang diselenggarakan Pemprov Jawa Tengah.

"Saya bangga dan apresiasi atas gelaran acara Harkopnas yang dipadukan dengan aneka atraksi budaya khas daerah Jawa Tengah," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (9/7/2017).

Di acara yang dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jateng, serta seluruh Bupati dan Wali Kota yang ada di wilayah Jateng, Puspayoga mengakui bahwa acara tersebut mengandung nuansa budaya sangat tinggi.

Dalam pawai yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota se-Jateng tersebut, menampilkan aneka kesenian, tari-tarian, gamelan, kerajinan tangan, dan sebagainya. Bahkan, dalam arak-arakan itu ditampilkan juga 'gunung-gunungan' yang di dalamnya berisi aneka produk khas dan hasil bumi dari koperasi dan UKM yang mewakili daerahnya masing- masing.

"Saya pikir, ini pertama kali acara Harkopnas yang diramu dengan nilai budaya yang tinggi. Karena, dalam pengembangan produk koperasi dan UKM tidak bisa lepas dari seni budaya khas daerah. Bila seni budaya dijaga tetap hidup, maka produk UKM kita akan ikut terangkat. Tema seperti ini harus terus dipertahankan," tuturnya.

Pihaknya berharap agar komitmen para kepala daerah, khususnya di Jateng, dalam mengembangkan koperasi dan UKM dapat terus ditingkatkan. Karena, saat ini kita akan lebih menonjolkan pengembangan kualitas koperasi ketimbang kuantitas.

"Dari 152 ribu koperasi, setengahnya tidak sehat dan akan terus dibina agar menjadi sehat. Yang tidak bisa disehatkan akan kita tutup, berdasarkan rekomendasi dari daerah. Sejak program Reformasi Total Koperasi kita gulirkan, sekitar 43 ribu kita bubarkan melalui SK Menteri Koperasi dan UKM," ungkapnya.

Meski demikian, Puspayoga mengakui masih ada beberapa kendala yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satunya, terkait pajak yang masih menjadi beban bagi koperasi.

"Saya akui, pajak koperasi masih terbilang tinggi. Lihat saja, SHU kena pajak, sebelum dibagi pun sudah kena pajak. Pajak ganda istilahnya. Kami sudah sampaikan mengenai hal ini sejak dua tahun lalu. Semoga bisa segera direalisasikan Kementerian Keuangan sekarang ini," jelas Puspayoga.

Dia mencontohkan di negara maju seperti Singapura, koperasi tidak dikenakan beban pajak. "Di Singapura, koperasi tidak kena pajak. Dan tidak ada satu negara pun yang menerapkan pajak bagi koperasi. Makanya, koperasi di sana bisa maju pesat. Lihat di Singapura, sekitar 62% usaha ritel mampu dikuasai koperasi," tukas Menkop.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengakui bahwa dirinya pernah melakukan polling kecil-kecilan, yang hasilnya menyebutkan sekitar 62% responden menganggap koperasi sebagai lembaga keuangan yang masih diminati masyarakat.

"Koperasi dianggap bisa berkembang sesuai keinginan para anggotanya. Bahkan, ada harapan besar koperasi bisa melindungi produk-produknya di pasaran. Intinya, koperasi dianggap bisa untuk melawan korporasi, namun di sisi lain juga bisa bersinergi dengan korporasi," papar Ganjar.

Aada sekitar tujuh maklumat dari masyarakat koperasi di Jateng bagi pengembangan koperasi ke depan. Pertama, melakukan revolusi pola pikir dalam berkoperasi sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai gotong royong.

Kedua, melakukan sosialisasi azas, nilai-nilai, dan prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal dan non formal kepada pelaku koperasi, pemuda dan pemimpin opini.

Ketiga, membudayakan pelaksanaan azas, nilai, dan prinsip dalam praktek berkoperasi. Keempat, memerlukan penyempurnaan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1, peraturan perundangan dan turunannya yang berpihak, dapat memberikan kemudahan dan perlindungan sesuai dengan kaidah pokok perkoperasian.

Kelima, merevitalisasi gerakan koperasi menuju penguatan kelembagaan. Keenam, mengembangkan usaha koperasi melalui kerja sama yang saling mensejahterakan dengan mengintegrasikan simpul-simpul produksi dari hulu sampai hilir.

"Ketujuh, mengembangkan dan mengelola koperasi secara kreatif dan inovatif serta didukung dengan teknologi informasi", kata Ganjar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0092 seconds (0.1#10.140)