Patokan Harga Eceran Bahan Pokok Terus Berlanjut

Rabu, 12 Juli 2017 - 15:35 WIB
Patokan Harga Eceran Bahan Pokok Terus Berlanjut
Patokan Harga Eceran Bahan Pokok Terus Berlanjut
A A A
JAKARTA - Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas bahan pokok yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat momen Ramadan hingga Lebaran tahun ini menurut pengamat jangan hanya sebatas musiman. Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Berly Martawardaya berpendapat bahwa kebijakan HET patut dilanjutkan.

Terkait aturan HET tersebut, dia menerangkan selama surat keputusan pembatasan harga dari Kemendag tidak dicabut dan pendaftaran importir tetap berlangsung, maka sudah terlembaga dan tidak adhoc. Diharapkan kebijakan seperti ini membuat kestabilan harga sebelumnya tidak bersifat musiman.

“Selama SK tidak dicabut dan pendaftaran importir holti tetap berlangsung maka sudah terlembaga dan tidak adhoc,” kata Berly ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Sementara sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan kestabilan harga pangan akan terus dijaga, salah satunya lewat kebikan HET. Seolah tak mau kecolongan dengan mafia pangan, Mendag mengaku akan kawal terus kebijakan tersebut. Setelah gula, daging, dan minyak goreng, kini giliran beras yang akan diatur HETnya.

Seperti diketahui tiga bahan pokok yang dipatok harga eceran tertinggi adalah gula pasir yang dipatok Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter, dan daging sapi beku Rp 80.000 per kilogram. "Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul. Setelah gula, daging dan minyak goreng, sekarang beras," ujar Enggar di Kantornya, Jakarta.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7050 seconds (0.1#10.140)