Petugas Bandara SSK Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 3,8 Kg Sabu yang Dikemas di Kosmetik

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:32 WIB
loading...
Petugas Bandara SSK Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 3,8 Kg Sabu yang Dikemas di Kosmetik
Petugas Bandara SSK II Pekanbaru dari TNI AU dan Avsec mengungkap percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,8 kg. Foto/Banda Haruddin Tanjung/MPI
A A A
PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dari TNI AU dan Avseq mengungkap percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Modusnya adalah pelaku mengemas narkoba itu di dalam kosmetik. Dalam kasus ini petugas Bandara SSK II Pekanbaru menyita barang bukti sabu seberat 3.868 gram (3,8 kg).

Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin mengapresiasi langkah yang dilakukan anak buahnya dalam menggagalkan pengiriman narkoba via udara.

"Apresiasi kepada personel yang bertugas BKO di Bandara SSK tetap waspada dan tingkatkan pengawasan serta lakukan segala sesuatunya sesuai prosedur. Kami tegaskan tidak ada tempat untuk Narkoba di negeri ini, tidak ada tempat untuk Narkoba lewat Bandara SSK II," tegas Danlanud Senin (9/10/2023).

Dia mengingatkan agar personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin yang menjadi BKO keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terus meningkatkan kewaspadaan dan jeli melihat hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran baik dari sisi keamanan ruang publik maupun dari sisi penyelundupan melalui kargo.



Pengungkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan yang dibongkar oleh Tim Gabungan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

"Pengungkapan ini diawali ketika petugas kami mencurigai sebuah paket ketika melewati X Ray. Petugas yang mendampingi petugas X Ray, minta untuk scan ulang, serta pembukaan paket dengan disaksikan pihak kurir dan Avsec" ucap personel Satpom Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di bagian kargo.

Setelah dibongkar, paket yang tampak berisi kosmetik ini ternyata berisi sabu-sabu sesuai narcotest dari bea cukai Riau, dengan berat 3,8 kg.

Selanjutnya penemuan di laporkan kepada Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk pengembangan lebih lanjut. Nantinya kasus ini segera ditangani pihak kepolisian.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)