Tak Mampu Bayar, Pemuda Muaraenim Habisi Wanita Open BO usai Bersetubuh

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
Tak Mampu Bayar, Pemuda Muaraenim Habisi Wanita Open BO usai Bersetubuh
Alfis Juni Agung Pratama (20) pelaku pembunuhan wanita Open BO di Kabupaten Muaraenim. Foto/Istimewa
A A A
MUARAENIM - Alfis Juni Agung Pratama (20) nekat menghabisi teman kencannya, YS (31) di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Motifnya, pelaku tak mampu membayar uang usai berkencan.

Kapolsek Lawang Kidul Muaraenim Iptu Charlie Romisius Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal saat tersangka dan korban janjian bertemu melalui aplikasi di media sosial pada Kamis (12/10/2023) malam.

”Setelah bertemu dan menyepakati sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk dua kali main, tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan badan di kontrakan,” kata Charlie, Jumat (13/10/2023).



Setelah puas dua kali main, terjadi keributan antara tersangka dan korban lantaran korban justru meminta Rp700 ribu dari janji yang awalnya hanya Rp500 ribu.

”Karena tidak punya uang lagi, tersangka nekat melakukan pembunuhan dengan cara memukul dan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau. Usai kejadian, tersangka pun langsung melarikan diri,” jelasnya.

Setelah menerima adanya laporan kejadian tersebut, anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan, sehingga didapati lokasi tersangka yang sedang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.

”Pelaku sedang duduk di pinggir jalan langsung kami amankan,” jelasnya.



Sementara ayah korban, Ansori yang datang ke kamar mayat RS BAM, mengatakan bahwa korban memiliki tiga orang anak. ”Dia pulang tiga hari lalu ke Palembang, terakhir melihat dua hari yang lalu,” tuturnya.

Ansori tidak menyangka akan kejadian yang dialami anak perempuannya tersebut dan tidak ada firasat akan ditinggalkan korban selamanya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5366 seconds (0.1#10.140)