Stabilitas Harga Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Bisa Tercapai

Minggu, 30 Juli 2017 - 23:31 WIB
Stabilitas Harga Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Bisa Tercapai
Stabilitas Harga Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Bisa Tercapai
A A A
JAKARTA - Optimisme pemerintah membidik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% memiliki banyak tantangan. Pengamat menilai target tersebut dapat tercapai bila stabilitas harga terjaga.

"Kuncinya adalah pemerintah harus menjaga kestabilan harga yang diatur pemerintah dan volatile food," ujar Pakar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Anton Hendranata saat dikonfirmasi SINDOnews melalui ponselnya, Minggu (30/7/2017).

Anton mengakui secara keseluruhan, target pertumbuhan 5,2% tidak mudah dicapai. Mengingat perekonomian sampai semester I di sektor riil masih terbatas.

"Permintaan masih belum terlalu strong. Permintaan pada puasa dan Lebaran tahun ini, tidak sekuat tahun lalu," ungkapnya.

Meski begitu, kata Anton, untuk mencapai angka 5,2% pemerintah harus menjaga inflasi relatif rendah sampai akhir tahun. Sehingga daya beli masyarakat bisa bertahan.

Apalagi dalam situasi konsumsi rumah tangga yang agak stagnan dan berpotensi sedikit turun, maka government harus dapat memberikan stimulus ke perekonomian yang sifatnya jangka pendek.

"Terutama berkaitan untuk masyakarat level bawah dan miskin. Ya, secara keseluruhan agak berat, namun tetap harus optimislah," tegasnya.

Seperti diketahui, pada APBN-P 2017 disepakati beberapa perubahan asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2%, dari sebelumnya 5,1% pada APBN 2017. Selanjutnya inflasi disepakati 4,3%, nilai tukar rupiah Rp13.400 per dolar AS dan suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan turun 5,2%.

Asumsi lain yang disepakati adalah minyak mentah sebesar USD48 per barel atau lebih rendah dari yang diusulkan oleh pemerintah sebesar USD50 per barel. Sementara lifting minyak bumi dan gas masing-masing tetap sebesar 815.000 barel per hari dan 1,15 juta barel setara minyak per hari.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan mendalam kepada pimpinan dan anggota Dewan atas persetujuan terhadap substansi dalam RUU tentang Perubahan APBN 2017 menjadi undang-undang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Dalam APBN-P 2017, juga disepakati defisit anggaran ditetapkan 2,92% dari PDB atau setara Rp397,2 triliun. Defisit tersebut setelah mempertimbangkan postur anggaran APBNP 2017, di mana penerimaan negara yang disepakati Rp1.732,95 triliun, turun dari sebelumnya Rp1.750,3 triliun pada APBN 2017.

Proyeksi tersebut berasal dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp260,24 triliun, dan penerimaan hibah Rp3,1 triliun. Adapun, belanja negara diproyeksikan Rp2.133,29 triliun dari sebelumnya Rp2.080,5 triliun pada APBN2017. Alokasi belanja negara tersebut diperuntukkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.366,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp766,33 triliun.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4301 seconds (0.1#10.140)