Ekonom: Momentum Membenahi Tata Niaga Industri Garam

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 21:08 WIB
Ekonom: Momentum Membenahi Tata Niaga Industri Garam
Ekonom: Momentum Membenahi Tata Niaga Industri Garam
A A A
JAKARTA - Kelangkaan garam nasional baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri dalam beberapa hari terakhir, dinilai bisa menjadi momentum yang tepat untuk membenahi kebijakan garam di Tanah Air. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya menerangkan, pembenahan yang dilakukan termasuk tata kelembagaan mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, PT Garam hingga pihak lain yang terlibat.

Menurutnya sudah saatnya menanggalkan ego sektoral dan bekerja bersama untuk membuat perubahan. Berly mengungkapkan turunnya produksi garam ketika permintaan tetap stabil membuat harga menjadi melonjak. Sementara terkait kebijakan impor, menurutnya hal tersebut merupakan solusi jangka pendek karena yang paling penting adalah mendongkrak produksi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

“Produksi turun. Demand tetap, sehingga harga naik. Solusi jangka pendek ya impor, tapi harus jadi target kebijakan sistematis untuk tingkatkan kapasitas produksi dalam 2-3 tahun ke depan,” kata Berly kepada wartawan, Jumat (4/8/2018).

Guna dapat mendongkrak jumlah produksi garam, Ia menambahkan diperlukan kebijakan sistematis yang dapat meningkatkan teknologi dan manajemen yang baik. Terang Berly, lokasi tempat produksi juga perlu diperhatikan, jika tempat produksi jauh dari lokasi pembeli, harga jual akan mahal, karena biaya transport jauh. “Kalau produksi jauh dari lokasi pembeli, maka biaya transport jadi mahal harga jual,” ujar Berly.

Sementara Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan, menurutnya pemerintah sebenarnya sudah memiliki program untuk petani garam, yakni program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Namun, implementasinya tidak berjalan maksimal.

"Ini tapi enggak jalan, realisasi bantuan tidak pernah mencapai 100%, target produksi garam dari PUGAR hanya 51,4 % dari target. Jadi, programnya sudah ada, tetapi tidak serius diawasi pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mau tidak mau harus impor garam sebanyak 75 ribu ton dari Australia. Alasan kenapa impor garam dari Australia adalah karena jarak tempuhnya yang relatif singkat, sehingga mempercepat garam sampai di Indonesia. "Kita semua berharap kedepannya Indonesia dapat swasembada garam, dan menjadi negara yang berdirikari," ungkap Enggar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3308 seconds (0.1#10.140)