Catatan DPD Soal Pangan, Energi dan Tata Kelola Ritel

Rabu, 16 Agustus 2017 - 14:11 WIB
Catatan DPD Soal Pangan, Energi dan Tata Kelola Ritel
Catatan DPD Soal Pangan, Energi dan Tata Kelola Ritel
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai harus mampu memastikan adanya tata kelola yang menyeluruh dan sekaligus pengawasannya terkait dana desa. Sementara terkait pangan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta dalam sidang tahunan MPR mendorong terwujudkan kedaulatan pangan nasional.

"Meski demikian, di sektor pangan kami melihat masih belum terselesaikannya permasalahan ini secara tuntas. Meskipun kami menyadari betapa kompleksnya persoalan ini, kami mengajak kita semua, untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia, di tengah ancaman krisis pangan global," kata dia di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

(Baca Juga: DPD Apresiasi Pemerintah Bangun Infrastruktur Besar-besaran
Di bidang energi, DPD mengingatkan Pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan pelaksanaan Program Listrik Perdesaan berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dan adanya terobosan untuk pengelolaan sektor kehutanan. "Kami mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menghendaki adanya terobosan mendasar dalam pengelolaan sektor kehutanan dengan menjaga kelestarian hutan sekaligus memberi manfaat bagi kemakmuran rakyat," lanjutnya.

Lebih lanjut Ia mengaku sering mendengarkan keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai daerah. Hal ini dikarenakan kompetisi antara UMKM dan pasar tradisional di satu pihak dengan pelaku usaha pasar modern di lain pihak semakin berat.

"Kami mengharapkan Pemerintah dan pemerintah daerah segera menata ulang tata kelola dan sistem perizinan usaha mikro, kecil dan menengah. Kami meminta Pemerintah memberlakukan pembatasan beroperasinya ritel modern hanya sampai di Ibu Kota Provinsi," imbuh Oesman.

Tidak kalah pentingnya dalam memecahkan soal kesenjangan ekonomi adalah segera diselesaikannya RUU Perkoperasian. Kelanjutan pembahasan RUU ini seharusnya dibahas dengan melibatkan tripartit sebagaimana yang diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Selanjutnya DPD juga memahami bahwa upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi memerlukan biaya yang besar. Maka, pihaknya mendorong Pemerintah melakukan ekstensifikasi basis pajak untuk meningkatkan tax ratio. "Kami meyakini bahwa masih banyak cara untuk memungut pajak melalui tata cara yang lebih murah," katanya.

Di samping itu, Oesman menerangkan sudah seharusnya diversifikasi sumber-sumber pembiayaan domestik tanpa harus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengingatkan bahwa pada saat krisis ekonomi 1998, negara ini sudah berbuat sangat banyak dalam melindungi perbankan dan dunia usaha, antara lain, melalui pengucuran dana obligasi rekap. "Bersyukurlah bahwa saat ini perbankan dan dunia usaha sudah sehat dan stabil," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5558 seconds (0.1#10.140)