Target Penerimaan Pajak Naik 9,3% Tahun Depan

Kamis, 17 Agustus 2017 - 09:47 WIB
Target Penerimaan Pajak Naik 9,3% Tahun Depan
Target Penerimaan Pajak Naik 9,3% Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 memutuskan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sebesar 9,3% dari target tahun 2017. Pada tahun ini, target pajak sebesar Rp1.472,7 triliun sementara tahun depan dipatok Rp1.609,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk mematok target lebih moderat dibanding proyeksi pertumbuhan penerimaan perpajakan tahun ini yang di atas 14%. Hal ini agar target tersebut tidak menimbulkan tekanan terlalu besar kepada kelomok ekonomi.

Dari target tersebut, pemerinah menargetkan penerimaan pajak nonmigas naik 11,1% dan untuk kepabeanan dan cukai ditargetkan naik 2,6%. "Kenapa moderat? Karena orang mengatakan jangan terlalu kuat yang akan menimbulkan tekanan ke kelompok ekonomi banyak. Memberikan suatu target moderat," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8) malam.

Namun demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan, meskipun target penerimaan pajak lebih kecil dari tahun ini, namun reformasi perpajakan tidak akan mengendur. Pemerintah juga akan tetap memperbaiki perangkat teknologi untuk pajak. "Bukan berarti reformasi mengendur, tapi jusru diperkuat, dan pilar bisnis proses, IT system, AEOI, dan juga BEPS. Sehingga kepatuhan akan meningkat," tandasnya.

Sementara itu dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3191 seconds (0.1#10.140)