Implementasi SPBE, Peruri Usung Digital ID Solution

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:15 WIB
loading...
Implementasi SPBE, Peruri...
Penerbitan Digital ID Peruri ini menggunakan data referensi terpercaya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peruri memperkenalkan Digital ID Solution as a Part of Digital Trust for SPBE Platform Infrastructure pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kominfo, di Jakarta, pada 16–19 Oktober 2023.

Penerbitan Digital ID Peruri ini menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini. Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman.

"Pentingnya Digital ID memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi," ujar Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri, dalam keterangannya, Jumat (20/10). Identitas dilekatkan dengan data yang terasosiasi pada data di imigrasi, pajak, asuransi atau trusted reference data lainnya. "From Trust to Digital Trust (dari kepercayaan ke kepercayaan digital)," tutur Farah.

Baca Juga: Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.

Baca Juga: Kemenag Transformasikan Pendidikan dan Pelatihan Internal ke Platform Digital

Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved