Terlibat Penggelapan 600 Ton Beras, Dua Staf Bulog Dipecat

Kamis, 24 Agustus 2017 - 20:36 WIB
Terlibat Penggelapan 600 Ton Beras, Dua Staf Bulog Dipecat
Terlibat Penggelapan 600 Ton Beras, Dua Staf Bulog Dipecat
A A A
SEMARANG - Dua orang staf Badan Urusan Logistik (Bulog) dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus penggelapan 600 ton beras di gudang Bulog Randugarut, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jateng, Djoni Ashari saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penggelapan 600 ton beras tersebut. Diapun mengaku, jika masalah tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Ia menjelaskan, terungkapnya dugaan penggelapan beras di Gudang Randugarut, berawal dari laporan dari staf internal Bulog (whistle blower). "Setelah dilakukan pengecekan danstok opname, terbukti ada kekurangan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Djoni menambahkan, pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saat ini sudah nonaktifkan. "Kasusnya sendiri sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi pada 24 Juli 2017, setelah kami mendapatkan bukti yang kuat. Dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati," jelasnya.

Namun Djoni enggan untuk menyebutkan nama kedua staf yang sudah dipecat, karena saat ini keduanya menjadi bagian dari proses penyidikan."Intinya kami sudah melakukan tindakan tegas dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak yang berwajib (Kejati)," tandasnya.

Secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Sugeng Riyadi menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan akan kasus tersebut. "Saat ini masih kami periksa saksi-saksinya, setelah itu pengumpulan alat bukti," katanya.

Ia menjelaskan saksi yang diperiksa sampai saat ini sudah ada lima orang, salah satunya adalah juru timbang. "Hasil investigasi sementara, praktik pengambilan beras dengan melakukan penumpukan alat penyangga beras, sehingga beras tetap kelihatan menumpuk dari luar, padahal bawahnya hanya tumpukan stapel (alat penyangga beras)," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6550 seconds (0.1#10.140)