Paket Ekonomi ke-16 Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi Asing

Sabtu, 02 September 2017 - 16:25 WIB
Paket Ekonomi ke-16 Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi Asing
Paket Ekonomi ke-16 Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi Asing
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi paket kebijakan ekonomi ke-16 tentang kemudahan berusaha yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini. Kebijakan yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepafan pelaksanaan berusaha diharapkan mampu mendongkrak investasi asing di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menyambut baik terbitnya Perpres terkait percepatan pelaksanaan berusaha, yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI tersebut. "Adanya Perpres ini, akan memperkuat kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan pada 26 Januari 2015 lalu," katanya di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Menurutnya, saat ini kontribusi investasi asing ke Indonesia masih sangat rendah atau hanya sebesar 1,97%, dengan rata-rata per tahun sebesar USD 1.417,58 Miliar. Capaian rasio investasi sebesar 32,7%, juga masih dibawah target RPJMN sebesar 38,9%.

Oleh sebab itu, Shinta berharap investasi asing akan terus tumbuh, seiring kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah dan berbagai kerja sama dengan berbagai negara. "Dengan terbitnya Perpres ini yang di dalamnya ada unit pengawalan khusus terhadap investasi besar (singel submission) kami optimis investasi asing akan bergairah dan dunia usaha akan bergairah," imbuh dia.

Dia berharap, paket kebijakan ekonomi ini juga bisa segera memenuhi target kenaikan peringkat kemudahan berbisnis (easy of doing business) Indonesia, yang ditargetkan Presiden Joko Widodo, bisa berada di peringkat 40 dunia. "Saat ini peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia baru berada di posisi ke-91," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2940 seconds (0.1#10.140)