Viral! Pengantin Wanita Dinikahkan Wali Hakim Gegara Ayah Dilarang Datang oleh Istri Barunya

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:00 WIB
loading...
Viral! Pengantin Wanita Dinikahkan Wali Hakim Gegara Ayah Dilarang Datang oleh Istri Barunya
Viral di media sosial pengantin wanita dinikahkan wali hakim karena sang ayah dilarang datang istri barunya. Kisah ini dibagikan akun TikTok @anggiulandarii. Foto/Instagram @nenktainment
A A A
JAKARTA - Viral di media sosial pengantin wanita dinikahkan wali hakim karena sang ayah dilarang datang oleh istri barunya. Kisah pilu ini menjadi sorotan usai videonya dibagikan oleh akun TikTok @anggiulandarii.

Pengantin wanita bernama Anggi Ulandari ini harus menerima kenyataan bahwa sang ayah tidak datang di hari pernikahannya lantaran dilarang oleh istri barunya. Akibatnya, dia pun harus dinikahkan oleh wali hakim.

Dalam video itu, Anggi terlihat mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan aksesori di kepalanya. Dia terlihat siap menjalankan prosesi akad nikah.

Sebelum itu, Anggi meminta izin kepada kepala KUA Pontianak Barat untuk menjadi wali nikahnya. Momen ini membuat dia tidak kuasa menahan air matanya.



Viral! Pengantin Wanita Dinikahkan Wali Hakim Gegara Ayah Dilarang Datang oleh Istri Barunya

Foto/Instagram @nenktainment

“Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah,” kata Anggi dikutip dari akun Instagram @nenktainment dikutip Senin (30/10/2023).

Kemudian sang penghulu langsung menjabat tangan pengantin pria dan melangsungkan prosesi akad. “Kalian nikah diwaliin ayah kandung? Mana maen, Diwaliin pak penghulu dong,” tulis keterangan video tersebut.

“Padahal ayah kandung masih ada, tapi nggak mau jadi wali nikah aku, karena bini barunya nggak ngizinin,” sambungnya.

Postingan ini langsung ramai dikomentari netizen. Mereka menyoroti sikap ayah pengantin wanita itu yang enggan datang di pernikahan sang anak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)