Ritel Modern Terimbas Larangan Gesek Ganda Kartu Debit-Kredit

Rabu, 13 September 2017 - 15:35 WIB
Ritel Modern Terimbas Larangan Gesek Ganda Kartu Debit-Kredit
Ritel Modern Terimbas Larangan Gesek Ganda Kartu Debit-Kredit
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut sempat terjadi pembatalan transaksi belanja oleh konsumen di beberapa ritel modern di luar Jakarta. Hal ini dipicu pernyataan oknum pejabat yang menyebut semua ritel modern mencuri data nasabah.

(Baca Juga: Aprindo Dukung Larangan Penggesekan Ganda di Mesin Kasir)

"Pernyataan oknum pejabat sudah menggerus kegiatan ritel. Dalam 2-3 hari beberapa transaksi toko ritel di daerah dibatalkan. Bahkan, pembatalannya saat proses swipe selesai," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, hal tersebut merugikan para pelaku industri ritel modern, sebab pernyataan oknum pejabat itu langsung ditangkap masyarakat di daerah. Padahal, sektor ritel mendukung 56% PDRB nasional.

Padahal, lanjut Roy, di seluruh Indonesia ada banyak usaha ritel modern dan tradisional. Hal ini terlihat dari anggota Aprindo yang mencapai 35 ribu toko dengan total 90 ribu toko umum di Indonesia dan memakai cash register serta EDC.

"Makanya kami berharap agar oknum-oknum tersebut melakukan perbaikan dalam komunikasi. Bila perlu sebut ritel mana yang melakukan penggandaan data sehingga otentik dan akurat. Supaya dibina," tegasnya.

Selain merugikan, Roy juga menyanyangkan pernyataan pejabat publik tersebut, karena pernyataannya men-justice. "Kami mengimbau bahwa transaksi dengan kartu debit dan kredit pada gerai toko anggota Aprindo aman. Meski kami juga minta masyarakat tetap berhati-hati keypad yang menggelembung, kartu di bawah ke belakang," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5514 seconds (0.1#10.140)