Mentan Ungkap Syarat Investor untuk Bangun Pabrik Gula di Papua Rp3 Triliun

Selasa, 07 November 2023 - 21:54 WIB
loading...
Mentan Ungkap Syarat Investor untuk Bangun Pabrik Gula di Papua Rp3 Triliun
Kementan akan membangun pabrik gula di Papua. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) akan membangun pabrik gula baru di atas lahan milik Holding BUMN Pangan atau ID Food di Papua. Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp2,5-Rp3 triliun.



Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap, keberadaan pabrik tersebut untuk meningkatkan produksi gula di dalam negeri. Saat ini Kementan dan Kementerian BUMN masih menjajaki kerja sama dengan beberapa investor di Tanah Air untuk berpartisipasi dalam konstruksi pabrik.

"Jadi banyak pertimbangan (pembangunan pabrik gula di Papua), ini kan industri besar, jadi sangat strategis kalau dibangun di Papua," ucap Amran saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Hingga kini sudah ada beberapa investor yang menaruh minat untuk terlibat dalam pembangunan proyek di sektor pangan tersebut. Kendati begitu, Amran tidak merinci investor yang maksudkan.

Menurutnya, setiap investor yang mengajukan atau mendaftarkan diri akan diverifikasi terlebih dahulu. Proses ini untuk melihat sejumlah ketentuan, termasuk anggaran.

"Rencananya kawasannya ID Food. Kemudian nanti diundang swasta siapa yang berminat kita verifikasi. Kalau swasta syaratnya simple, punya uang, bangun, sudah ada yang mendaftar," ungkapnya.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berupaya meningkatkan produktivitas sekaligus memaksimalkan pengembangan lahan tebu. Aksi ini untuk mendukung program percepatan swasembada gula nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula dalam negeri sejak pertengahan 2023.

Menurutnya penurunan produksi gula India telah terlihat sejak pertengahan tahun ketika pada Mei 2023 harga gula internasional telah menyentuh angka 26 sen per pound, dan diprediksi bisa terus meningkat.

Untuk itu pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri. Pertama, Bapanas telah menyesuaikan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) gula konsumsi melalui Peraturan Badan Pangan Nasional No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional No. 11 Tahun 2022.



Beleid itu perihal harga acuan penjualan di tingkat produsen dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen untuk komoditas kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)