SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong
Rabu, 08 November 2023 - 14:10 WIB
loading...
SIG menyeseleaikan rencana pengelolaan warisan budaya Bulu Sipong. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atau Cultural Heritage Management Plan (CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati dan Geopark Bulu Sipong, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Tim Kajian Yadi Mulyadi mengatakan, uji publik atas CHMP telah digelar pada 5 Oktober 2023 lalu bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
"CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," kata Yadi melalui pernyataan resmi, Rabu (9/11/2023).
Baca Juga: Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Yogya Terbanyak
CHMP sendiri merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik yang dapat diraba (tangible) maupun yang tidak (intagible), sehingga nilai budaya dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
Ketua Tim Kajian Yadi Mulyadi mengatakan, uji publik atas CHMP telah digelar pada 5 Oktober 2023 lalu bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
"CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," kata Yadi melalui pernyataan resmi, Rabu (9/11/2023).
Baca Juga: Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Yogya Terbanyak
CHMP sendiri merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik yang dapat diraba (tangible) maupun yang tidak (intagible), sehingga nilai budaya dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
Lihat Juga :