Jatim Potensial Kembangkan Perbankan Syariah

Senin, 23 Oktober 2017 - 21:08 WIB
Jatim Potensial Kembangkan Perbankan Syariah
Jatim Potensial Kembangkan Perbankan Syariah
A A A
SURABAYA - Penguasaan pasar keuangan syariah atau perbankan syariah di Jawa Timur (Jatim) saat ini mencapai 5,3% dengan jumlah nasabah sekitar 23,9 juta rekening. Jatim dinilai memiliki potensi perbankan syariah cukup besar mengingat provinsi ini memiliki 6.000 pondok pesantren (ponpes).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, sebanyak 6.000 ponpes tersebut dihuni sekitar satu juta lebih santri. Di Jatim, ada sembilan bank umum syariah, 89 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS), dua modal ventura syariah, Pegadaian Syariah, dan dua leasing syariah.

"Oleh sebab itu BI bersama Pemprov Jatim akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi keuangan syariah, agar pasar keuangan syariah terus tumbuh berkembang," katanya, Surabaya, Senin (23/10/2017).

Komitmen Pemprov Jatim, lanjut dia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keuangan syaraih sangat baik dengan pertumbuhannya cukup signifikan. Pertumbuhan rata-rata aset perbankan syariah sebesar 25,02% dalam lima tahun terakhir.

Total aset perbankan syariah saat ini sekitar Rp387,87 triliun. Perbankan syariah memiliki kurang lebih 2.600 kantor jaringan di seluruh Indonesia. Sementara, aset perbankan syariah tersebut baru mencapai 5,42% dari total aset perbankan di Indonesia.

"Mengacu data tersebut aset perbankan syariah di Indonesia hingga kini tergolong masih sangat rendah," tutur dia.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jatim mengapresiasi rencana pemisahan kepemilikan dari induknya bank konvensional (spin-off) Bank Jatim Syariah, karena akan mendorong perekonomian syariah secara nasional. Spin-off Bank Jatim Syariah ini bertujuan untuk melakukan ekspansi bisnis agar berkembang lebih baik khususnya di Jatim.

"Market share perbankan syariah dalam dua tahun terakhir tidak bergerak, dan hanya di angka kisaran 5,3%. Sehingga, rencana spin-off Bank Jatim Syariah akan meningkatkan market share perbankan syariah di Jatim," kata Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Syariah OJK Regional IV Jatim, Aris Budiman.

Aris mengungkapkan, sejumlah bank pembangunan daerah juga mengantre untuk melakukan konversi menjadi syariah. Salah satunya, Bank Jatim yang masih mengikuti persyaratan-persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti izin prinsip.

Bank Jatim saat ini masih menunggu izin prinsip yang meliputi persyaratan permodalan, kepengurusan serta infrastruktur seperti teknologi informasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap untuk mengelola perbankan syariah. "Spin-off membutuhkan tantangan besar, karena volume perbankan syariah yang masih kecil dibanding konvensional," terangnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4429 seconds (0.1#10.140)