Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE

Selasa, 14 November 2023 - 18:44 WIB
loading...
Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE
Kemendikbudristek mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam perubahan tata kelola penyelenggaraan dan manajemen SPBE. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam perubahan tata kelola penyelenggaraan dan manajemen SPBE. Mulai dari perencanaan, proses bisnis, layanan, data, informasi, aplikasi dan infrastruktur dan keamanan.

Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek pada 12-15 November 2023. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyelaraskan kesepahaman, membangun komitmen, memperkuat kolaborasi, dan mengoptimalkan implementasi SPBE dalam mendukung percepatan transformasi digital pendidikan.

Nadiem mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam perubahan tata kelola penyelenggaraan dan manajemen SPBE. Mulai dari perencanaan, proses bisnis, layanan, data, informasi, aplikasi dan infrastruktur dan keamanan. Perbaikan pada aspek tersebut katanya, akan mengakselerasi transformasi digital pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Merdeka Belajar. Oleh karena itu, guna meningkatkan kolaborasi antarseluruh unit utama, penandatanganan komitmen bersama menjadi salah satu agenda dalam rakornas.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Siswa SMPN 2 Batusangkar Sumbar, RPA Perindo Audiensi dengan Kemendikbudristek

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pusdatin Kemendikbudristek untuk menyelenggarakan Rakornas ini. Saya juga mendukung penandatanganan nota kesepahaman sebagai komitmen seluruh unit utama dalam mengimplementasikan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek,” ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (14/11/2023).

Implementasi SPBE Kemendikbudristek mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Koordinator SPBE Nasional dengan capaian indeks 3,86 pada tahun 2022. Hal tersebut merupakan capaian indeks tertinggi dari 103 (seratus tiga) kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Nadiem mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek dalam rangka mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan. Ia berharap, capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE pada beberapa sektor di lingkungan Kemendikbudristek.

“Terima kasih atas kerja keras Bapak/Ibu atas capaian ini, semoga Rakornas SPBE menjadi momentum yang menguatkan kita bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan implementasi SPBE. Mari, kita terus meningkatkan kualitas SPBE sebagai gerakan bersama mewujudkan Merdeka Belajar,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (13/11). Rakornas tahun ini mengangkat tema “Mendukung Transformasi Digital Pendidikan melalui Penguatan SPBE di Lingkungan Kemendikbudristek”.

Baca juga: OPSI 2023 Resmi Ditutup, Ini Daftar Siswa dan Sekolah Peraih Medali Emas

Upaya dalam meningkatkan pengelolaan dan implementasi SPBE juga telah dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. Selain itu, Kemendikbudristek juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE Kemendikbudristek berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 310/P/2023.

Sebagaimana Merdeka Belajar yang mengedepankan gotong royong, maka penguatan tata kelola dan implementasi SPBE dikatakan Mendikbudristek, harus dilakukan bersama-sama. Tugas ini menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris Jenderal selaku koordinator maupun Pusdatin sebagai pengelola. “SPBE adalah tanggung jawab kita semua seluruh unit utama dan satker di lingkungan kementerian,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin, Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah kepada digitalisasi menuntut pemerintahan yang lebih responsif dan berkualitas dalam memberikan layanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)