AEoI Berlaku, Target Pajak 2018 Berpotensi Tercapai

Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:40 WIB
AEoI Berlaku, Target Pajak 2018 Berpotensi Tercapai
AEoI Berlaku, Target Pajak 2018 Berpotensi Tercapai
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai target kenaikan pajak dalam APBN 2018 sebesar 10% atau Rp1.423,9 triliun cukup moderat. Angka ini lebih tinggi dibanding pengajuan awal pemerintah dalam RAPBN 2018 yang sebesar Rp1.415,2 triliun.

Angka tersebut juga lebih tinggi dibanding tahun ini yang sebesar Rp1.283,6 triliun. "Sebenarnya target 2018 sudah lebih moderat. Average kan kenaikan target sekitar 10%," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Prastowo mengatakan, target penerimaan negara dari sektor pajak tahun depan berpotensi tercapai. Karena, 2018 merupakan tahun keterbukaan informasi perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Harusnya dengan AEoI lebih efektif tidak alasan lagi DJP enggak punya data. Berarti seharusnya bisa efektif," imbuhnya.

Namun, yang menjadi persoalan, fokus dari pemerintah dan Ditjen Pajak terlalu banyak sehingga banyak yang tidak tuntas di lapangan. Misalnya dari awal tahun, hingga saat ini banyak program yang terkesan membingungkan dan tidak efektif. Seharusnya mereka bisa fokus dengan memperjelas target pengenaan pajak.

"Saya sudah amati setiap strategi atau kebijakan yang muncul di semester II enggak pernah efektif. Misalnya PP 36/2017 itu bagus tapi karena keluarnya September itu meaningless kan untuk tahun ini. Mau ngapain? Law enforcement gimana, malah akhirnya ramai, gaduh. Kalaupun jadi duit ya tahun depan, karena dispute," tuturnya.

Maka, dari mulai saat ini harus ada strategi yang bagus. "Mau ngapain, dibikin timeline-nya, roadmap-nya, sehingga tahun depan sudah akselerasi ya. Ini harus belajar dari tiga tahun terakhir, selalu switching kebijakan di tengah tahun lewat," tutur Prastowo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5311 seconds (0.1#10.140)