Pemerintah Santai Pertamina Protes SPBU Vivo Jual BBM Setara Premium

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 14:56 WIB
Pemerintah Santai Pertamina Protes SPBU Vivo Jual BBM Setara Premium
Pemerintah Santai Pertamina Protes SPBU Vivo Jual BBM Setara Premium
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nampak santai dengan protes yang dilayangkan PT Pertamina (Persero), lantaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo menjual bahan bakar minyak (BBM) berkadar research octane number (RON) 89 setara premium. Pertamina menganggap ada ketidakadilan karena SPBU Vivo tidak memiliki kewajiban untuk mendistribusikan BBM di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan menjual BBM satu harga.

(Baca Juga: Vivo Akan Ditutup jika Tak Bangun SPBU di Indonesia Timur
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, pihaknya mengizinkan PT Vivo Energy Indonesia untuk menjual BBM RON 89 semata agar masyarakat memiliki pilihan lebih banyak terhadap BBM. Selain itu, terpenting harga BBM di Indonesia jauh lebih terjangkau.

"Tujuannya satu. Kita kan cuma mikirin bangsa ini. Yang penting harga murah dan terjangkau. Jadi masing-masing punya cara pandang berbeda," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

(Baca Juga: Pertamina Keberatan SPBU Vivo Jual BBM Setara Premium
Menurutnya, pekan depan Menteri ESDM Ignasius Jonan pun akan mengumpulkan direksi Pertamina guna menjelaskan mengenai hal tersebut. "Nggak. Jadi minggu depan pak Menteri akan mengumpulkan direksi Pertamina, direksi Migas, BPH Migas, SKK Migas," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina mengaku keberatan dengan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang mengizinkan SPBU Vivo menjual BBM dengan kadar oktan yang setara dengan premium. Hal tersebut dinilai akan merugikan perseroan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengaku tidak masalah dengan kehadiran pesaing baru di industri migas Tanah Air. Hanya saja, perseroan tidak sepakat jika pesaing baru tersebut diizinkan menjual BBM setara premium tanpa ada keharusan untuk menjual BBM tersebut di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

"Masalahnya adalah mengapa sekarang diizinkan pesaing menjual premium 88 di tempat-tempat gemuk tanpa ada treatoff seimbang untuk juga melayani non Jamali," katanya saat dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8112 seconds (0.1#10.140)