Sugeng Riyanta Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tapanuli Tengah

Rabu, 15 November 2023 - 19:20 WIB
loading...
Sugeng Riyanta Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tapanuli Tengah
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Sugeng Riyanta menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Rabu (15/11/2023). Foto/Ist
A A A
MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Sugeng Riyanta menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (15/11/2023). Pj Bupati diminta agar tetap menjaga kondusivitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu Pilkada serentak, saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Hassanudin usai melantik Pj Bupati Tapteng di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.



Hassanudin juga mengharapkan, Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun. Serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.

“Senantiasa antisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” katanya.

Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari mengendalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.

“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah. Seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba,” katanya.



Sugeng Riyanta yang merupakan mantan Wakil Kenapa Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung itu usai dilantik menegaskan, bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak.

“Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8128 seconds (0.1#10.140)