Mentan Panen Raya Padi di Lampung Timur

Jum'at, 10 November 2017 - 17:58 WIB
Mentan Panen Raya Padi di Lampung Timur
Mentan Panen Raya Padi di Lampung Timur
A A A
LAMPUNG TIMUR - Dalam upaya mencapai target pemerintah mewujudkan swasembada pangan bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan para petani, sepanjang tahun 2017 ini pemerintah sudah menyetop impor komoditas pangan di antaranya beras, jagung, bawang merah dan cabe. Selain itu guna menjaga kestabilan harga, pemerintah melakukan pengawasan secara ketat para distributo nakal.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat melakukan panen raya padi di Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada lahan seluas hampir empat ratus hektar. Pada kesempatan ini Mentan secara simbolis juga menyerahkan beberapa bantuan alat-alat pertanian. "Dengan bantuan ini, diharapkan para petani dapat meningkatkan produksi hasil pertanian sehingga Lampung Timur menjadi lumbung pangan nasional," terangnya, Jumat (10/11/2017).

Lebih lanjut Menteri Amran menerangkan bahwa Lampung Timur mempunyai lahan pertanian cukup luas, ditambah iklimnya sangat cocok terutama tanaman padi. Bahkan Menteri Pertanian mencatat pada 2017 ini, produksi Lampung Timur mencetak kenaikan hingga 20% dan secara grafik Lampung Timur menjadi yang tertinggi di antara lima belas kabupaten lainnya di Lampung.

Ia berharap pada 2018, pemerintah setempat harus bekerja keras memberikan penyuluhan secara rutin kepada para petani sehingga produksinya terus meningkat. Hasil serta kualitas produksi padi petani Lampung Timur mampu bersaing dengan hasil panen padi dari pulau Jawa.

"Pada tahun 2017 ini sudah ada empat komoditas pangan yakni beras, jagung, bawang merah dan cabe tidak lagi melakukan impor. Ditargetkan pada 2018, seluruh daerah dan provinsi, komoditas pertanian akan mengalami peningkatan cukup tinggi karena pemerintah sudah melakukan terobosan baru dengan membuka lahan pertanian. Jika swasembada pangan tercapai, maka tidak ada lagi permainan harga dan para petani akan sejahtera," paparnya

Sebagai langkah menstabilkan harga saat musim panen raya, pemerintah sudah melakukan pengawasan secara ketat melalui keputusan presiden tentang standarisasi harga. Sehingga petani tidak merugi saat panen raya, dimana distributor nakal juga akan ditindak jika memaikan harga di pasaran. Ditambah harga dari petani tetap distandarkan, sehingga tidak berdampak pada gejolak harga di tengah masyarakat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)