Komisi VII DPR RI dan Kepala BPH Migas Dukung Penggunaan LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:29 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR-RI dan Kepala BPH Migas serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas.
A
A
A
PALEMBANG - Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas. Salah Satu agenda kunjungan kerja di Sumsel adalah monitoring dan pengawasan pemanfaatan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi untuk konsumen pengguna Kereta Api Umum Penumpang dan Angkutan Barang pada PT. Kereta Api (Persero) Divre III Palembang, Kamis (06/08/20). Dalam kunjungan tersebut diterima oleh Direktur Pengelolaan Sarana PT. Kereta Api (Persero) Azahari.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kesempatan tersebut menyampaikan kuota solar subsidi yang diberikan BPH Migas untuk PT. KAI pada tahun 2019 adalah sebesar 243.262 KL dan realisasinya sebesar 246.025 atau sebesar 101,14% sehingga terjadi over kuota 1,14%. "Tahun 2019 BPH Migas telah memberikan Kuota BBM Subsidi Untuk KAI sebesar 243.262 KL, jika dikalikan dengan harga jual ecerannya sebesar Rp5.150, maka senilai Rp1,2 Triliun" jelas Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa.
Untuk mencegah terjadinya over kuota ditahun 2020, penetapan kuota BBM subsidi ditetapkan setiap triwulan. "Untuk Triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 KL dan realisasinya 55.332 KL (107,96%). Kemudian untuk Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 KL, akan tetapi karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPBB) untuk pencegahan covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 KL (20,94%). Untuk Triwulan III kuotanya sama dengan Triwulan II yaitu 61.000 KL" jelas Ifan.
Lebih lanjut Ifan menyampaikan bahwa dirinya sudah cek ada angkutan kereta api barang untuk batubara eksport yang menggunakan BBM Subsidi. "Berdasarkan pengecekan dilapangan terdapat kereta api barang untuk batubara eksport ke China, India, Vietnam, Malaysia, dan Brunei rata-rata mengangkut 1 juta ton perbulan dengan konsumsi BBM sebanyak 3,5 ribu KL/bulan atau sekitar sekitar Rp15,7 Milyar/bulan atau 189 Milyar setahun" tegas Ifan
Ifan berharap bahwa penggunaan minyak solar subaidi ini dapat digantikan dengan Liquified Natural Gas (LNG) sehingga subsidi BBM dapat lebih hemat. Selain Harga LNG yang lebih murah, penggunaan LNG juga lebih clean energi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel II H. Yulian Gunhar mendukung dan mendorong penggunaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) sebagai bahan bakar Kereta Api segera diimplementasikan dalam tahap komersialisasi.
"Selayaknya subsidi Bahan Bakar Minyak itu hanya untuk rakyat Indonesia di dalam negeri guna menggerakkan perekonomian, jadi penggunaan pada kereta angkutan barang komoditas eksport tidak layak diberikan subsidi BBM. Oleh karena itu, saya mendukung penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta, menggantikan penggunaan Minyak Solar" Jelas Gunhar
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kesempatan tersebut menyampaikan kuota solar subsidi yang diberikan BPH Migas untuk PT. KAI pada tahun 2019 adalah sebesar 243.262 KL dan realisasinya sebesar 246.025 atau sebesar 101,14% sehingga terjadi over kuota 1,14%. "Tahun 2019 BPH Migas telah memberikan Kuota BBM Subsidi Untuk KAI sebesar 243.262 KL, jika dikalikan dengan harga jual ecerannya sebesar Rp5.150, maka senilai Rp1,2 Triliun" jelas Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa.
Untuk mencegah terjadinya over kuota ditahun 2020, penetapan kuota BBM subsidi ditetapkan setiap triwulan. "Untuk Triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 KL dan realisasinya 55.332 KL (107,96%). Kemudian untuk Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 KL, akan tetapi karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPBB) untuk pencegahan covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 KL (20,94%). Untuk Triwulan III kuotanya sama dengan Triwulan II yaitu 61.000 KL" jelas Ifan.
Lebih lanjut Ifan menyampaikan bahwa dirinya sudah cek ada angkutan kereta api barang untuk batubara eksport yang menggunakan BBM Subsidi. "Berdasarkan pengecekan dilapangan terdapat kereta api barang untuk batubara eksport ke China, India, Vietnam, Malaysia, dan Brunei rata-rata mengangkut 1 juta ton perbulan dengan konsumsi BBM sebanyak 3,5 ribu KL/bulan atau sekitar sekitar Rp15,7 Milyar/bulan atau 189 Milyar setahun" tegas Ifan
Ifan berharap bahwa penggunaan minyak solar subaidi ini dapat digantikan dengan Liquified Natural Gas (LNG) sehingga subsidi BBM dapat lebih hemat. Selain Harga LNG yang lebih murah, penggunaan LNG juga lebih clean energi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel II H. Yulian Gunhar mendukung dan mendorong penggunaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) sebagai bahan bakar Kereta Api segera diimplementasikan dalam tahap komersialisasi.
"Selayaknya subsidi Bahan Bakar Minyak itu hanya untuk rakyat Indonesia di dalam negeri guna menggerakkan perekonomian, jadi penggunaan pada kereta angkutan barang komoditas eksport tidak layak diberikan subsidi BBM. Oleh karena itu, saya mendukung penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta, menggantikan penggunaan Minyak Solar" Jelas Gunhar
Lihat Juga :