Digitalisasi Pesantren Digeber demi Inklusi Keuangan Syariah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:35 WIB
loading...
Digitalisasi Pesantren Digeber demi Inklusi Keuangan Syariah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengembangkan pondok pesantren untuk mereplikasi implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kebijakan ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah.

“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat diskusi daring di Jakarta Jumat (7/8/2020).

Untuk tahap awal, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri atau santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id. ( Baca juga:BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari )

“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Iskandar.

Adapun implementasi ekosistem yang dimaksud, yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UKM sekitar pondok pesantren dan UKM binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.

Terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Hal ini meliputi terbentuknya unit ayanan keuangan syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan unit pengumpul zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.

Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren. Mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Seperti penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini juga dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,” kata Iskandar.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)