KCI Operasikan Loket Portabel Antisipasi Kepadatan Penumpang

Minggu, 17 Desember 2017 - 10:35 WIB
KCI Operasikan Loket Portabel Antisipasi Kepadatan Penumpang
KCI Operasikan Loket Portabel Antisipasi Kepadatan Penumpang
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mengakomodir kebutuhan warga Jabodetabek menghadiri aksi bela Palestina yang dilaksanakan di sekitar kawasan Monas pada Minggu 17 Desember 2017. Salah satunya dengan mengoperasikan loket portabel di sejumlah lokasi.

PT KCI akan mengoperasikan loket portabel di Stasiun Juanda sebanyak sepuluh unit dan di Stasiun Gondangdia sebanyak enam unit.

"Loket portabel atau mesin POS mobile ini akan melengkapi layanan transaksi tiket di vending machine maupun loket yang telah tersedia di stasiun," katanya VP Corporate Communication KCI Eva Chairunnisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/12/2017).

Untuk memastikan stasiun tetap bersih saat dipadati pengguna, PT KCI menambah jumlah petugas kebersihan di sejumlah titik. Untuk Stasiun Juanda, ditempatkan personel kebersihan sebanyak 16 orang. "Sementara di Stasiun Gondangdia ditempatkan sebanyak delapan orang kebersihan. Selain petugas kebersihan, PT KCI juga menambah petugas pengamanan," imbuh dia.

Untuk mempermudah pengguna, PT KCI mengimbau untuk menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) sehingga tidak perlu lagi mengantre saat akan kembali ke stasiun asalnya. Bagi mereka yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB), PT KCI mengajak kepada para pengguna KRL untuk menggunakan THB pergi-pulang sejak di Stasiun keberangkatan awal sehingga tidak perlu mengisi tarif dan relasi perjalanan saat hendak kembali ke stasiun asal.

PT KCI juga meminta kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada, dan mengikuti arahan dari petugas.

"Para pengguna juga kami ingatkan untuk tidak membawa barang melebihi ukuran yang diizinkan, dan tidak membawa benda-benda yang dilarang dalam KRL antara lain benda yang mudah terbakar, senjata, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan sesama pengguna. Sejumlah aturan tersebut dibuat untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama dalam menggunakan KRL," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5630 seconds (0.1#10.140)