Korsel Siap Larang Mata Uang Digital

Jum'at, 12 Januari 2018 - 07:34 WIB
Korsel Siap Larang Mata Uang Digital
Korsel Siap Larang Mata Uang Digital
A A A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana melarang perdagangan mata uang digital. Itu mengakibatkan nilai Bitcoin mengalami penurunan cukup tajam. Padahal, tahun lalu nilai perdagangan mata uang digital mengalami peningkatan yang cukup tajam.

Kepolisian Nasional dan otoritas pajak Korsel juga mulai memeriksa pusat perdagangan mata uang digital lokal atas tuduhan penggelapan pajak. Akibatnya, para pelaku perdagangan mata uang digital di Korsel pun tiarap. Mereka enggan bersentuhan dengan otoritas hukum.

Ketegangan mata uang digital di Korsel menjadi titik krusial atas tuntutan global tentang transparansi mata uang digital. Kebijakan Korsel diperkirakan akan berdampak terhadap pembuat keputusan di seluruh dunia untuk mengatur perdagangan mata uang digital selama beberapa tahun terakhir.

Menteri Kehakiman Korsel Park Sang-ki mengatakan, pemerintah menyiapkan Undang-Undang (UU) untuk melarang perdagangan mata uang virtual dalam pertukaran domestik. “Banyak perhatian besar terhadap perdagangan mata uang virtual dan menteri kehakiman secara dasar menyiapkan UU untuk melarang perdagangan mata uang digital,” ujar Park dilansir Reuters.

Pasar mata uang digital langsung bereaksi kera. Beberapa jam kemudian, Kantor Kepresidenan Korsel menyatangan larangan perdagangan mata uang digital belum disepakati. Namun, mereka mengungkapkan langkah-langkah yang akan dipertimbangkan untuk pelarangan mata uang digital.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Korsel menyatakan usulan larangan perdagangan mata uang digital diumumkan setelah diskusi yang cukup dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk kementerian keuangan dan regulator keuangan. Ketika Rencana UU disusun, legislasi itu harus mendapatkan dukungan mayoritas dari 297 Dewan Nasional. Proses itu diperkirakan akan memakan waktu selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Langkah Pemerintah Korsel itu sudah memaksa perdagangan mata uang digital baik di tingkatan lokal dan offshore ditutup. Harga Bitcoin lokal di Korsel kemarin turun hingga 21% pada perdagangan hingga USD17.064 setelah komentar kementerian kehakiman. Bitcoin masih diperdagangan sekitar 30% dibandingkan dengan negara lain.

Bitcoin turun lebih 10% di Bitstamp berbasis di Luxembourg pada level USD13.199 setelah melemah hingga USD13.120 dan menjadi titik terlemah sejak 2 Januari lalu. Mata uang digital di Korsel lainnya juga iku terpukul. Vidente dan Omnite yang diperdagangkan di Bithumb juga tergerus hingga 30%.

“Larangan perdagangan mata uang digital di Korsel membuat perdagangan itu di sini semakin sulit,” kata kepala analis EST Security Mun Chong-hyun.

“Para pedagang, khususnya para peretas, akan semakin sulit mendapatkan uang tunai atas percapaian investasi koin virtual mereka di Korea. Tapi, mereka bisa pergi ke luar negeri, misalnya Jepang,” ujar Mun.

Park Nok-sun, analis mata uang digital di NH Investment & Securities, mengungkapkan sikap aneh pasar mata uang virtual di Korsel memicu perhatian. Misalnya, ketika Bitcoin naik mencapai 1.500% tahun lalu, banyak permintaan uang digital di Korsel mulai dari mahasiswa hingga ibu rumhah tangga. “Beberapa pejabat menekankan regulasi yang lebih kuat karena mereka melihat investor yang masuk, bukan keluar,” ungkap Park.

Pengumuman Kementerian Kehakiman Korsel memicu munuclnya petisi online yang ditandatangani lebih dari 55.000 warga. Mereka meminta Kantor Presiden Korsel untuk membatalkan rencana pelarangan mata uang digital. Bahkan, situs kantor Presiden Korsel Blue House tidak bisa diakses karena terlalu banyak pihak yang mengaksesnya.

Menurut Asosiasi Industri Mata Uang Digital Korsel, puluhan jenis mata uang digital yang diperdagangkan di Negeri Gingsen tersebut. Tren perdagangan mata uang digital yang berkembang pesat membuat pembuat regulasi global mengalami kesulitan. Apalagi banyak bank sentral yang menahan diri untuk memsupervisi mata uang digital.

Kabar tentang larangan perdagangan mata uang digital membuat banyak industri tersebut memilih mundur teratur. Pusat perdagangan mata uang digital terbesar di Korsel seperti Coinone dan Bithumb juga digerebek oleh polisi dan badan pajak pekan ini atas tuduhan penggelapan pajak. (Andika Hendra)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3024 seconds (0.1#10.140)