Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp1,97 M

Senin, 15 Januari 2018 - 11:31 WIB
Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp1,97 M
Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp1,97 M
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kantor cabang Bandung Suci menyerahkan santunan kepada ahli waris Yadi Priadi Priatnakusumah salah seorang karyawan bank yang mengalami kecelakaan kerja.

Santunan yang diberikan berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Manfaat Pensiun dengan total santunan hampir mencapai Rp2 miliar.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim kepada ahli waris dengan nilai hampir Rp2 miliar. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap perwujudan kesejahteraan para buruh," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Suhedi di Bandung, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, mendiang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), santunan berkala, dan beasiswa, dengan total sekitar Rp1,97 miliar. Ditambah lagi Jaminan Pensiun (JP) Rp564.000 per bulan.

Sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja.

Per 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

"Dengan diserahkan santunan kepada ahli waris tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari pelaku usaha dan para pekerja tentang pentingnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Suhedi.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan berbagai lomba dalam rangka memperingati ulang tahun ke 40. Rangkaian lomba seperti tantangan selama 40 hari, lomba fotografi, lomba karya tulis, dan lomba kampanye digital BPJSTK mobile telah dilakukan untuk memeriahkan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Lomba yang telah digelar sejak awal September 2017 berakhir di awal Januari 2018. Hal ini ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba BPJSTK mobile yang terdiri dari juara selfie terbaik dan juara selfie harapan dengan hadiah berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy Note 8 dan 5 unit Samsung Galaxy 7+.

"Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berkenan untuk meluangkan pikiran, waktu dan tenaga untuk menghasilkan foto selfie yang menarik," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5285 seconds (0.1#10.140)