Dilarang BI, Penggunaan Bitcoin Rawan Merugikan

Selasa, 16 Januari 2018 - 13:52 WIB
Dilarang BI, Penggunaan Bitcoin Rawan Merugikan
Dilarang BI, Penggunaan Bitcoin Rawan Merugikan
A A A
JAKARTA - Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, peringatan dari BI terkait jangan bertransaksi dengan virtual currency sudah sangat tepat. Apalagi sekarang cenderung dijadikan instrumen investasi.

(Baca Juga: BI: Virtual Currency Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan)

Menurutnya, instrumen spekulasi dikhawatirkan akan banyak merugikan masyarakat saat virtual currency (bitcoin) tidak lagi dipercaya dan tidak digunakan lagi sebagai uang.

"Berbeda dengan uang rupiah yang diterbitkan BI. Kalau sudah dinyatakan tidak berlaku lagi kita masih bisa menukarkan ke BI dan jelas kemana kita meminta pertanggungjawaban," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Mayoritas negara-negara lain juga melarang. Kalau ada negara seperti Jepang mengizinkan mungkin argumentasinya kebebasan warga dan pemerintah menilai warganya sudah cukup bisa menilai sendiri bahaya dari uang digital tersebut.

"Sekarang ini yang sedang direncanakan negara maju adalah bukan melarang tetapi menyediakan uang digital yang diedarkan resmi oleh bank sentral. Jadi menciptakan uang sesuai kebutuhan masyarakatnya," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8651 seconds (0.1#10.140)