Alasan Pemerintah Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport

Kamis, 25 Januari 2018 - 19:29 WIB
Alasan Pemerintah Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport
Alasan Pemerintah Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, alasan pemerintah untuk mencaplok hak partisipasi (participating interest) Rio Tinto di PT Freeport Indonesia, karena pemerintah ingin bisa menguasai saham Freeport dengan harga wajar.

Hal tersebut mengingat, harga saham divestasi yang ditawarkan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ketinggian. Dia mengatakan, nantinya hak partisipasi Rio Tinto yang sebesar 40% bisa dikonvesrsi menjadi saham.

Menurutnya, pemerintah hanya ingin mencapai kepemilikan 51% saham dengan harga wajar. "Kalau harga wajar ya berbagai cara, asal harganya bisa mencapai harga yang wajar. Participating interest Rio Tinto itu didalam PTFI di 2021 bisa dikonversi menjadi saham," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saat ini, kata dia, pemerintah telah berunding dengan Freeport guna memastikan jika pemerintah mengambil 40% hak partisipasi Rio Tinto, maka akan dapat dikonversi menjadi saham dengan persentase yang sama yaitu 40%.

"Kami sudah berunding dengan Freeport, bahwa kalau pemerintah Indonesia mengambil 40% participating interest, itu pada tahun yang sama dapat dikonversi sebagai saham PTFI sebesar 40%. Jadi, 40% ditambah 9% (yang sudah dimiliki Indonesia). Jadi sisanya 5% dari PT Indo Copper," jelas dia.

Kendati demikian, Jonan menyerahkan persoalan ini kepada PT Inalum (Persero), Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangna. Pihaknya hanya mempersiapkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan peraturan pendukung lainnya.

"Dalam IUPK prinsipnya satu saja dan PTFI juga menerima. Penerimaan negara secara agregat lebih besar. Freeport bersedia selesaikan smelter lima tahun," imbuhnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4157 seconds (0.1#10.140)