Kemenhub Sebut Isu Demonstrasi Taksi Online Besok Hoax

Minggu, 28 Januari 2018 - 14:48 WIB
Kemenhub Sebut Isu Demonstrasi Taksi Online Besok Hoax
Kemenhub Sebut Isu Demonstrasi Taksi Online Besok Hoax
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait angkutan online pada Senin (29/1/2018) besok. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menyampaikan, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Makassar Sabtu mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Budi menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pengemudi angkutan online dari beberapa daerah. Semuanya sepakat untuk tetap beroperasi secara normal.

"Mereka menyampaikan bahwa mereka akan tetap beroperasi secara normal dan mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 karena mereka sebagai pengemudi angkutan online ingin segera di legalkan," ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Minggu (28/1/2018).

Sebagaimana diketahui, di media sosial beredar informasi bahwa angkutan online akan berhenti beroperasi pada Senin karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 108 Tahun 2017. Sejak ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada 24 Oktober 2017, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian sosialisasi ke beberapa kota dan kepada semua stakeholder terkait termasuk kepada asosiasi-asosiasi pengemudi angkutan online. Dalam PM 108/2017, kata Budi, ada beberapa poin yang mengatur soal angkutan online dan beberapa di antaranya merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online.

"Soal tarif, kuota dan CC kendaraan malah merupakan usulan dari pengemudi angkutan online dan sudah kita akomodir dalam peraturan menteri perhubungan ini," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5283 seconds (0.1#10.140)