Mau Dapat Rice Cooker Gratis Merek Maspion hingga Cosmos? Cek Persyaratan dan Caranya Yuk

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:48 WIB
loading...
Mau Dapat Rice Cooker...
Pemerintah telah menetapkan syarat untuk masyarakat yang berhak mendapatkan rice cooker gratis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah memulai pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.

Baca juga: Intip 5 Merek Rice Cooker Gratis yang Mulai Dibagikan Bulan Ini

"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu ESDM, dikutip Jumat (15/12/2023).

Rencananya, program penyediaan AML tahun ini akan dibagikan kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi. Untuk mewujudkan target itu, hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2023.

Lantas siapa saja yang berhak menerima rice cooker gratis ini?

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, rice cooker gratis akan diberikan kepada masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan.

Berikut syarat kelompok penerima rice cooker gratis dari pemerintah:

1. Berlangganan PLN dengan olongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

Penting diketahui, penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima harus mereka yang belum memiliki rice cooker sebelumnya.

Apabila sudah mengetahui syarat mendapatkannya, maka berikut langkah yang harus diikuti untuk bisa memperoleh rice cooker gratis dari Kementerian ESDM:

1. Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima yang ditentukan, yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.

2. Informasi tentang calon penerima dikumpulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.

3. Kepala desa atau pejabat setingkat akan mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

4. Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.

5. Setelah verifikasi, data penerima yang disetujui akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.

6. Rice cooker gratis akan didistribusikan kepada penerima yang telah ditetapkan melalui kerja sama antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.

7. Penerima akan diberitahu oleh pihak terkait tentang waktu dan tempat pendistribusian rice cooker.

Jisman juga menekankan bahwa tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh penerima lantaran penyediaannya beserta biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga langsung ke rumah tangga calon penerima.

Ada ima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik (AML) ini, yaitu Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Baca juga: 8 Kota di Indonesia Masuk Daftar 100 Best Food Cities Versi TasteAtlas, Bandung Kalahkan Paris

Rice cooker yang dibagikan ini memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Diperjualbelikan".


(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
ESDM Buka Peluang Tambah...
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tahun Depan
Daftar SPBU yang Sudah...
Daftar SPBU yang Sudah Beroperasi Pasca Banjir dan Longsor di Sumatera
Perkuat Sinergi dengan...
Perkuat Sinergi dengan Pelanggan, Inalum Gelar Aluminium Talk
Antisipasi Libur Nataru,...
Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Bunga Zainal Akui Rumah...
Bunga Zainal Akui Rumah Tangganya Nyaris Retak Akibat Kasus Cek Kosong Sukhdev Singh
Lebih dari Sekadar Memasak,...
Lebih dari Sekadar Memasak, Miyako Perkenalkan Rice Cooker Limited Edition
Karen Hartatum Menangis,...
Karen Hartatum Menangis, Ungkap Tak Sanggup Pertahankan Rumah Tangga dengan Dede Sunandar
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved