Presiden Jokowi Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI yang Baru

Sabtu, 03 Februari 2018 - 11:30 WIB
Presiden Jokowi Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI yang Baru
Presiden Jokowi Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI yang Baru
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memiliki sejumlah kriteria untuk sosok yang bakal mengisi posisi gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Agus DW Martowardojo yang habis masa jabatannya pada Mei mendatang. Menurut Presiden, gubernur BI mendatang harus dipercaya pasar berkaitan dengan kondisi makroekonomi, moneter, dan inflasi.

"Saya kira kepercayaan publik dan kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk gubernur BI. Tapi (nama-nama kandidat) belum masuk ke saya," ujar Presiden di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Bank Indonesia tahun 2004, untuk jabatan gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR. Presiden mengakui belum mengajukan nama yang akan diusulkan kepada DPR untuk menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) mendatang.

Menurut Kepala Negara, pemerintah masih memiliki cukup waktu sampai batas waktu akhir pengusulan nama ke DPR akhir bulan ini. Sebagaimana aturan yang berlaku, Presiden wajib menyerahkan nama-nama calon pengganti ke DPR paling lambat tiga bulan sebelum masa akhir jabatan gubernur BI yang tengah menjabat. "Kan masih sampai akhir Februari," kata Presiden. Nama calon gubernur BI yang diajukan ke DPR selanjutnya akan diuji kelayakan dan kemampuannya.

Sementara itu untuk posisi calon deputi gubernur BI, Presiden Jokowi sudah menyampaikan surat ke DPR yang berisi tiga nama, yakni Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat. Ketiga nama itu diusulkan untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo yang akan memasuki purnatugas pada 15 April 2018.

Dody Waluyo saat ini menjabat sebagai kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia. Sementara Doddy Zulverdi menjabat sebagai kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015. Adapun Wiwiek Sisto merupakan kepala perwakilan BI Jawa Barat.

Di bagian lain, Gubernur BI Agus Martowardojo yang masa jabatannya habis pada Mei 2018 enggan mengomentari peluang kemungkinan dipilih kembali memimpin bank sentral. Agus hanya mengatakan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai gubernur BI pada sisa masa jabatannya. "Saya ingin sampaikan bahwa saya akan selesai tugas di Mei 2018 dan saya akan menjaga meyakini bahwa semua terkait dengan kinerja BI akan tetap terjaga sampai ada pengganti saya," ujar dia.

Agus menjadi gubernur Bank Indonesia sejak 24 Mei 2013 menggantikan Darmin Nasution. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 45/P Tahun 2013 untuk periode lima tahun yang berakhir pada 2018. Agus masih memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai pimpinan bank sentral selama satu periode lagi hingga 2023 jika Presiden Jokowi mengajukannya dan DPR memilihnya.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kandidat gubernur BI maupun deputi gubernur BI bisa berasal dari mana saja seperti akademisi, profesional atau dari kalangan internal. "Yang jelas harus independen tidak ikut menjadi anggota partai mana pun. Dan terakhir harus punya semangat untuk mengimbangi semangat pemerintah melakukan percepatan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dia berpendapat, pergantian gubernur BI pada Mei 2018 seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan otoritas moneter itu untuk membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. "Stabilitas makro dan stabilitas sistem keuangan hendaknya dilihat sama pentingnya dengan pertumbuhan," paparnya.
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4003 seconds (0.1#10.140)