Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil

Senin, 12 Februari 2018 - 06:00 WIB
Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil
Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil
A A A
SAAT ini, ternyata wilayah Jabodetabek tak hanya diguyur hujan, tetapi juga disiram teknologi finansial (tekfin) yang berbasis peer to peer (P2P) lending atau pemberi pinjaman. Soalnya, sudah ada 33 perusahaan yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. "Memang penyebarannya belum merata. Satu di Ternate, satu di Surabaya, lainnya di Jabodetabek," ujar M. Ihsanuddin, Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (8/2/2018) pekan lalu.

Di luar yang sudah beroperasi itu, masih ada 40 tekfin lagi yang mengantre untuk mendapatkan izin. Jika semua tekfin yang mengajukan izin direstui, jumlahnya akan mencapai 73 perusahaan. Angka itu sudah lebih dari separuh jumlah bank yang ada di Tanah Air, yakni sebanyak 116 bank. Ke depan, jumlah tekfin kemungkinan besar bisa mengalahkan bank. "Besok-besok bisa tambah lagi, dan seterusnya," tambah Ihsanuddin.

Perkembangan tekfin pemberi pinjaman juga bisa dilihat dari penetrasi bisnisnya. Terhitung sampai Desember tahun kemarin (year on year), jumlah penyaluran pinjaman tekfin sudah mencapai Rp2,56 triliun. Padahal, pada Desember 2016, angkanya baru sebesar Rp226 miliar.

Tahun ini, OJK memperkirakan bahwa penyaluran pinjaman lewat tekfin akan semakin bertambah besar lagi. Proyeksi ini bukan omdo atawa omong doang. Soalnya, besaran penyaluran pinjaman tadi baru bersumber dari jenis tekfin P2P lending. Nah, dengan akan dikeluarkannya aturan baru terkait tekfin crowdfunding bulan depan, maka saluran pinjaman tekfin akan semakin melebar. "Tahun ini kami proyeksikan dua kali lipat, bahkan saya yakin lebih," jelas Ihsanuddin.

Besarnya pinjaman tekfin itu tentu menjadi angin segar bagi kalangan UMKM karena pelaku kecil yang bisa menikmati pinjaman itu bakal kian bertambah. UMKM memang menjadi "sasaran" tekfin pemberi pinjaman ini. "Setahun belakangan ini, tekfin menyasar sektor mikro," kata Bhima Yudhistira, peneliti Indef, Rabu (7/2/2018) pekan lalu.

Bagaimana persaingan tekfin dengan lembaga pemberi pinjaman konvensional yang jauh lebih dulu beroperasi di Indonesia? Dan apa manfaatnya bagi UMKM? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 50/VI/2018 yang terbit hari ini, Senin (12/02/2018).

Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil


(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0108 seconds (0.1#10.140)