Tarif PPnBM Dikurangi, Ekspor Sedan Diharapkan Meningkat

Minggu, 11 Februari 2018 - 18:30 WIB
Tarif PPnBM Dikurangi, Ekspor Sedan Diharapkan Meningkat
Tarif PPnBM Dikurangi, Ekspor Sedan Diharapkan Meningkat
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah. Draf usulan tersebut telah dikirimkan dari tahun lalu dan diharapkan bisa dirampungkan Kemenkeu di kuartal pertama tahun ini.

"Kami ingin merevisi struktur perpajakan industri automotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu (11/2/2018).

Menperin berharap, dengan dikeluarkannya sedan dari kategori barang mewah, produsen automotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis kendaraan ini untuk kebutuhan pasar ekspor.
"Salah satu sasarannya adalah Australia, karena pabrik mobilnya di sana sudah banyak tutup. Nah, ini kesempatan yang bagus bagi Indonesia untuk masuk di pasar Australia," paparnya.

Dia menambahkan, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya pun akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Saat ini, sedan kecil dengan kapasitas mesin 1.500 cc dikenakan PPnBM 30%. Sedangkan jenis mobil lainnya, seperti mobil penumpang serbaguna (MPV) dengan kapasitas mesin yang sama, hanya dikenakan PPnBM 10%.

Sebelumnya, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menegaskan, kebijakan revisi PPnBM sedan secara lebih luas bisa memacu industri automotif untuk mengembangkan fasilitas produksi sedan. Dalam jangka pendek, menurutnya kebijakan baru atas PPnBM itu tidak terasa, tetapi dalam jangka panjang akan sangat bermanfaat. "Kebijakan itu tentu memberikan dukungan positif kepada industri untuk bertumbuh," tuturnya seperti dikutip KORAN SINDO.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)