Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Soal Holding BUMN

Senin, 12 Februari 2018 - 16:32 WIB
Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Soal Holding BUMN
Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Soal Holding BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan terkait holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, karena rapat kerja (raker) hari ini dengan Sri Mulyani, maka pihaknya belum mendapatkan penjelasan tersebut.

"Kami bermitra dengan Kementerian Keuangan akan meminta penjelasan mengenai rencana holding. Kewenangan mereka di sini sebagai pemegang saham Republik Indonesia di akte BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Menurut Mekeng, DPR memanggil Sri Mulyani hari ini untuk menjelaskan persoalan holding BUMN, seperti bagaimana skemanya. "Kami mau tahu apa dasar pembentukan holding. Apakah berbentuk perusahaan baru dan negara menyetorkan uang atau penggabungan perusahaan?" katanya.

Dia menambahkan, DPR juga ingin mendengar kejelasan dari Sri Mulyani terkait sistem pengalihan saham-saham perusahaan yang akan membentuk holding. "Sahamnya diserahkan ke mana? Itu harus jelas dan dampak kepemilikan pemerintah bagaimana serta dampak pada saham minoritas akan seperti apa," pungkas Mekeng.

Sebelumnya Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mempertanyakan kepada pemerintah mengenai pembentukan holding BUMN. Pembentukan holding BUMN dinilai telah mengabaikan rekomendasi dari Panja Aset yang terbentuk pada 2014 lalu.

Dimana meminta agar pemerintah menghentikan rencana pembentukan holding BUMN. Sebagai informas belum lama ini, Kementerian BUMN meresmikan pembentukan holding BUMN sektor pertambangan. Kemudian, disusul dengan rencana holding BUMN sektor migas, yang rencananya akan resmi terbentuk pada Maret 2018.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)