Nomenklatur Berubah, Komut Akui Pertamina Hadapi Tugas Berat

Selasa, 13 Februari 2018 - 20:24 WIB
Nomenklatur Berubah, Komut Akui Pertamina Hadapi Tugas Berat
Nomenklatur Berubah, Komut Akui Pertamina Hadapi Tugas Berat
A A A
JAKARTA - Perubahan organisasi di tubuh PT Pertamina (Persero) diakui menjadi tugas berat yang harus dihadapi seluruh jajaran manajemen di BUMN energi terintegrasi tersebut.

Seperti diketahui, melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan direksi Pertamina berupa perubahan direktur pemasaran menjadi direktur pemasaran ritel, kemudian menetapkan penambahan nomenklatur direktur pemasaran korporat dan direktur logistik, supply chain dan infrastruktur, serta meniadakan posisi direktur gas.

Komisaris Utama (Komut) Pertamina Tanri Abeng mengakui, perombakan ini menjadi sebuah perubahan besar bagi para direksi, sehingga tak hanya sistem yang harus disesuaikan melainkan juga individunya.

"Keputusan perubahan organisasi, jajaran direksi dan komisaris ikut (memutuskan) itu. Ini tugas direksi cukup berat melakukan perubahan ini, enggak hanya organisasi, tapi paradigma manusianya," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

(Baca: Mantapkan Layanan, Jajaran Direksi Pertamina Dirombak)

Tanri mengatakan, sebelum diambil, keputusan tersebut telah dikaji secara mendalam sampai akhirnya menjadi satu struktur yang baru. "Keputusan ini kalau saya telusuri sudah dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif. Jadi, ini melahirkan satu perubahan struktur organisasi," katanya.

Menurut Tanri Abeng, perubahan yang dilakukan juga tak lepas dari perkembangan di dunia industri minyak dan gas belakangan ini.

"Yang penting perubahan ikuti perkembangan zaman. Selama 60 tahun (Pertamina berdiri), pendekatan produk sekarang karena pasar dunia berubah maka pendekatannya market driven. Fokus ke pasar ada korporat atau ritel itu sebenarnya bukan hal baru, Telkom sudah lakukan 10 tahun lalu sesuai kondisi terkini (saat itu)," jelasnya.

Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, melalui perubahan nomenklatur tersebut pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.

"Perubahan nomenklatur direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3957 seconds (0.1#10.140)